=================
*Posted by rusman On May 12,
2009<http://jalanraya.net/?page_id=46&cpage=1#comment-56>
*

*salam sejahtera buat kita semua ,*

*aku ada sedikit curhat neh kalo boleh ,
baru baru ini kawan saya mengalami kecelakaan
singkat kronologisnya adalah sbb:
kawan saya bermasuk berbelok arah pada simpang pertigaan
situasi pertigaan itu sangat ramai karena dekat dengan mall dan rumah sakit
ketika hendak berbelok datang sepeda dari belakang dengan kecepatan yang
lumayan
(mungkin bisa dikatakan tidak layak karena dekat dengan pertigaan yang ramai
lalu lintas)*

*terjadilah tabrakan itu
sehingga si penabrak mengalami patah tulang dan motornya pun sebagian rusak*

*si penabrak adalah seorang polisi (maaf tidak bermaksud mengarang cerita)*

*singkat cerita diadakan negosiasi cara menyelesaikan masalah
teman saya di bawa ke kantor polisi yang terdekat *

*singkat cerita keputusan yang ada adalah teman saya tersebut SALAH
pak polisi menawarkan damai dengan konsekuensi
harus membayar uang rumah sakit , 70 % uang urut dan 50 % uang pengganti
kerusakan motor*

*atau masalah di perpanjang dengan motor ditahan
dalam benak kawan saya saat itu memang susah untuk memperpanjang kasus
selain karena motornya harus di tahan juga karena berhadapan dengan polisi
memang ruwet
gak ada motor yang keluar dengan sempurna *

*dan akhirnya teman saya mengambil jalan damai *

*pertanyaan saya
1. benarkah dalam kecelakaan tersebut ada yang salah dan ada yang benar
2. bukankah dalam kecelakaan diatas bisa jadi kedua belah pihak bersalah
(tidak hati hati)
3. apakah motor harus dijadikan jaminan bila kasus di perpanjang (bolehkah
selain yang lain selain motor)
4. apakah boleh kita membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian
terkait motor yang dijaminkan
5. apakah peyelesaian kasus di atas sudah adil
6. adakah undang undang yang mengatur tata cara menyelesaikan masalah
seperti kasus di atas*

*demikian terima kasih *

*salam,*
=================

Mau tau jawaban atas pertanyaan diatas ?
Kebet DISINI <http://jalanraya.net/?page_id=46> dengan narasumber yang dapat
dipercaya.

Semoga kasus diatas dapat menjadi pembelajaran baru bagi kita semua pengguna
jalan raya.
Have a nice Ride !




-- 
Communication & Admin Media JDDC
B6193KPL*KHCC011*HCST015
----------------------------------------------
http://www.jddc-online.com/
http://www.drivingsolution.com/
http://www.jalanraya.net/
http://www.andryberlianto.co.cc/
----------------------------------------------

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda tergabung dalam milis Indosat Bikers Community (InBike)
-----------------------------------------------------------------------------------------------
We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk mendaftar kirim email data diri ke [email protected]
Untuk keluar milis kirim ke [email protected]
Untuk mengirim ke milis email ke [email protected]
http://www.inbike.org
http://inbike-2006.fotopic.net
http://inbike.multiply.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke