Pernyataan Sikap atas

Bentrokan organisasi petani PERTISI dengan Pemuda 
Pancasila
dalam Konflik Agraria warga Ds. Pematang Lalang Kec. 
Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang dengan PT. Anugerah 
Tambak Perkasindo.


Assalammualaikum Wr.Wb.

Dalam kurun waktu 30 tahun lebih, sejak 1970 hingga 2001, 
ada 1.753 kasus sengketa tanah yang dapat direkam dan 
dikategorikan sebagai sengketa tanah struktural. Dari 
keseluruhan sengketa tersebut, 19.6% terjadi akibat 
diterbitkannya perpanjangan HGU atau diterbitkannya HGU 
baru untuk usaha perkebunan besar. 13.9% dari jumlah kasus 
merupakan sengketa akibat pengembangan sarana umum dan 
fasilitas perkotaan; 13.2% akibat pengembangan perumahan 
dan kota baru; 8.0% merupakan sengketa tanah di dalam 
kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi; 6.6% 
merupakan sengketa akibat pengembangan pabrik-pabrik dan 
kawasan industri; 4.4% sengketa akibat pembangunan 
bendungan (large dams) dan sarana pengairan; dan 4.2% 
adalah sengketa yang terjadi akibat pembangunan sarana 
pariwisata, hotel-hotel dan resort, termasuk pembuatan 
lapangan-lapangan golf.  Dalam sengketa-sengketa dan 
konflik itu tidak kurang dari 1.090.868 rumah tangga telah 
menjadi korban langsung, dan meliputi tidak kurang dari 
10.5 juta hektar lahan yang disengketakan.

Kini, deretan korban konflik agraria semakin panjang.

Pada hari Jumat 17 Juni 2005, sedikitnya dua orang warga 
desa Pematang Lalang, Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli 
Serdang-Sumatera Utara anggota dari organisasi petani 
PERSAWAHAN TERINDAH SELURUH INDONESIA [PERTISI] dan 
seorang aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi 
Kota medan telah diserang dengan senjata tajam.

Mereka adalah :

[1]. Johan Merdeka --- LMND Medan --- yang disayat kulit 
kepalanya sepanjang 12 cm.
[2]. Tongam Simanjuntak --- anggota Pertisi --- yang 
disabet dengan samurai pada bagian perut dan punggung.
[3]. Parulian --- anggota Pertisi ---- dibacok tangannya.

Serangan dilakukan oleh sekelompok orang yang tergabung 
dalam Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang. Mereka 
diindikasi kuat adalah tenaga sewaan PT. Anugerah Tambak 
Perkasindo [APT] yang digunakan untuk menjagai 360 Ha 
areal tanaman sawit.

Konflik dimulai sejak tahun 1988.

PT. ATP yang bergerak dalam pertambakan udang telah 
menguasai tanpa membayar tanah rakyat yang diperoleh 
dengan landreform pada 1968.

Barulah pada tahun 1995 muncul izin Hak Guna Usaha untuk 
melegitimasi praktek pertambakan undang yang telah 
dilakukan PT. ATP selama ini. Izni HGU tersebut diatur 
dalam keputusan Kanwil BPN Sumatera Utara No. 
1/HGU/22.04/95 tertanggal 21 Maret 1995 untuk pengaturan 
95,04 Ha serta Keputusan Kepala BPN Nasional No. 
19/HGU/BPN/2001 tertanggal 7 Agustus 2001 untuk 335,8 Ha.

PT. ATP berkewajiban untuk :

[1]. Membangun Tambak Plasma yang diperuntukkan bagi 
petani Tambak Inti Rakyat (TIR) sebagaimana surat 
pernyataan tertanggal 30 Desembar 2000 serta memelihara 
prasarana lingkungan dan fasilitas dalam areal tersebut,
[2]. Melepaskan sebahagian hak tersebut untuk diberikan 
kepada petani plasma dengan perbandingan 60 inti dan 40 
plasma yang ditentukan kemudian oleh instansi terkait,
[3]. Setiap perubahan penggunaan tanah dan setiap bentuk 
perbuatan hukum yang bermaksud untuk mengalihkan HGU atas 
tambak udang tersebut baik seluruhnya atau sebagian, 
diperlukan izin terlebih dahulu dari Badan Pertanahan 
Nasional (BPN).

Namun dalam prakteknya, kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Di awal 2005, PT. ATP bermaksud mengganti usaha tambak 
udang dengan perkebunan sawit. Kuat diduga, penggantian 
jenis usaha tersebut tidak dilakukan berdasarkan prosedur 
yang seharusnya. Bahkan secara sepihak, PT. ATP melakukan 
penanaman sawit di atas sawah milik warga tanpa 
persetujuan komunitas.

Berdasarkan uraian diatas, kami menilai :

[1]. Mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh PT. ATP 
beserta tenaga sewaan dari Pemuda Pancasila Kabupaten Deli 
Serdang.
[2]. Lambannya pihak Polres Percut untuk melucuti senjata 
dari Pemuda Pancasila.
[3]. Mendukung perjuangan organisasi petani PERTISI : 
Duduki, Produksi, dan Pertahankan Tanah untuk Kepentingan 
dan Masa Depan Kaum Tani Pematang Lalang !!!

Wassalammualaikum Wr.Wb.

Jakarta, 17 Juni 2005

Persatuan Rakyat Nati-Korupsi

PMII – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
GMKI – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.
FNPBI – Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia.
NOVICO – Non-Violance Commite.
LMND – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.
SRMK – Serikat Rakyat Miskin Kota.
AHIMSA.
PRD – Partai Rakyat Demokratik.
GMNI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.
REPDEM – Relawan untuk Perjuangan Demokrasi.
FNMP – Front Nasional Mahasiswa Papua.
BP – Barisan Pemuda.
GMNK – Gerekan Mahasiswa Nasional kemerdekaan.
FOBMI – Federasi Buruh Migran Indonesia.
KASBI – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia.
PMKRI – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik 
Indonesia.
HMI – Himpunan Makasiswa Islam.
PKC – Persaudaraan Kenduri Cinta..
KATALIS – Komunitas Informasi Studi.
HIKMAH BUDHI – Perhimpunan Mahasiswa Buddha 
Indonesia.
STN – Serikat Tani Nasional.

========================================================================================
Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa 
Timur.
Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN 
(467826)
========================================================================================
 




Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke