Kronik Sengketa Petani Woloboa & Ndete vs PT. Kyoko Sinju 
Indonesia

Investigasi dan advokasi terhadap magepanda sehubungan 
dengan konflik antara PT. Kyoko Sinju Indonesia [Milik 
Perusahaan Jepang] dan buruh; serta antara perusahaan 
tersebut dengan warga masyarakat Woloboa dilakukan oleh 
LMND, Formare - Forum Mahasiswa Flores dan LBH Nusa 
Tenggara [Nusra].

Advokasi dilakukan setelah keluar pernyataan pers dari 
Yulius Yusran, buruh PT. Kyoko Sinju Indonesia dan seorang 
pemerhati demokrasi bernama Yulianus A Warce dari kampung 
Ndete pada 18 dan 19 Mei 2005 di harian Fajar Bali. 
Pernyataan tersebut dinilai pihak perusahaan sebagai 
pencemaran nama baik. Heri Alu selaku kepala mandor dan 
juru bicara PT. Kyoko Sinju Indonesia melakukan bantahan 
pada media yang sama pada 21 mei 2005. hingga saat ini, 
kasusnya telah ditangani pihak kepolisian Polres Sikka.

Melalui berita di media massa, LMND dan Formares berusaha 
mendapatkan informasi yang mendalam dari pihak korban dan 
data-data pendukung lainnya.

Pertemuan pertama dilakukan pada Minggu, 5 Juni 2005 
antara buruh PT. Kyoko Sinju Indonesia yang telah di PHK 
dengan LMND, Formares dan LBH Nusra. Maksud pertemuan ini 
adalah untuk menggali lebih dalam tentang sengketa yang 
terjadi. Haslnya, perusahaan banyak melakukan tindak 
ketiadk-adilan kepada para buruh dengan indikasi 
pelanggaran UU Ketenagakerjan. Sementara pemkab tidak 
turut campur dalam penyelesaian hubungan industrial buruh 
- majikan dalam forum tripartit. Bahkanada kecenderungan 
keberpihakan pemkab pada pihak pengusaha.

Petemuan II pada Rabu, 8 Juni 2005 antara LMND, Formares, 
LBH Nusra, STN [Serikat Tani Nasional] bersama buruh PT. 
Kyoko Sinju Indonesia serta penngurus dari organisasi 
rakyat Ndete Forum Peduli Demokrasi [FPD]. Pertemuan kali 
ini dimaksudkan untuk mendalami permasalahan serta 
menetukan taktik perjuangan dan perlawanannya. Selain 
persoalan perburuhan, muncul juga soal agraria tentang 
penyerobotan tanah ulayat oleh PT. Kyoko Sinju Indonesia 
untuk mendirikan pabrik dan base camp. Bentuk 
penyerobotannya adalah pembelian tak sah tanpa 
sepengatahuan pimpinan adat Ria Bewa Mosa Laki. Sementara 
taktik perjuangan yang akan dijalankan adalah AKSI MASSA 
pada 14 Juni 2005. organisasi yang menyatakan siap 
mendukunga adalah LMND, Forkomasta - Forum Komunikasi 
Masyarakat Tani Sikka, FPD, Formares dan LBH Nusra. 
Seluruh organisasi ini menggabungkan diri dalam Forum 
Peduli Rakyat Demokratik [FPRD]. Aksi massa dengan ong 
march menuntut agar Pemkab Sikka memfasilitasi pertemuan 
antara masyarakat desa Reroreja beserta pengurus dan 
anggota FPD, buruh yang masih bekerja dan yang ter-PHK 
BERSAMA dengan PT. Kyoko Sinju Indonesia.

Pertemuan III dilakukan pada hari Kamis, 16 Juni 2005, 
antara LMND dan LBH Nusra dengan masyarakatr adat Woloboa. 
Penelusuran sejarah menunjukkan bahwa tanah ulayat 
tersebut adalah wilayah bersejarah. Di tempat ini 
terjadilah pembunuhan Lato Goa, seorang tokoh dari 
Kerajaan Goa yang bermaksud merebut tanah dari Raja Mingo. 
Lato Goa dibunuh oleh naga Mara, seorang anak buah Raja 
Mingo.

Demi menghindari pertumpahan darah dan dendam atas 
keturunan Lato Goa dan Raja Mingo, para pemuka adat Siu 
Roja menetapkan bahwa hak pengelolaan tanah tersebut 
diatur dalam kolektif adat. Tidak diperkenankan mendirikan 
banguanan rumah diatasnya. Dan penjualan tanah yang 
dilakukan oleh Niko Naro dan Silla adalah tidak sah. 
Karena dilakukan tanpa persetujuan Ria Bewa Mosa Laki 
tanah Siu Roja. Padahal, pihak pimpinan adat bermaksud 
menjadikan kawasan tersebut sebagai balai penyelesaian 
masalah adat.

Pertemuan III Diadakan pada hari Sabtu, 18 Juni 2005. pada 
pertemuan kali ini, rombongan Pemkab Sikka yang dikepalai 
Wakil Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar rera dan Asisten II 
Bupati Sikka dr. Ign Henyo Kerong menghadirinya.

Hasil kesepatannya :

[1]. Pihak perusahaan BERSEDIA memindahkan base camp. 
Namun kepastian waktu pemindahan akan dikonsultasikan 
terlebih dahulu dengan para pimpinan perusahaan. Pihak Ria 
Bewa Mosa Laki tanah Siu Toja akan menunjuk tempat lain 
bagi pendirian base camp perusahaan PT. Kyoko sSinju 
Indonesia tanpa penggantian kerugian.
[2]. Menyangkut kompensasi yang harus diberikan pihak 
perusahaan kepada masyarakat desa Reroreja akan 
dibicarakan setelah pemindahan base camp.
[3]. Persoalan perburuhan akan dselesaiakan dalam satu 
minggu mendatang sebagaimana diatur dalam UU 
Ketenagakerjaan.

Dari hasil kesepakatan ini maka pada tanggal 30 juni 2005 
Petrus Woda, ria Bewa (tua adat), Bapak Simon Mosalaki 
(tua adat), Bapak Roi (tokoh adat tanah Siu Roja), 
Yulianus A. Warce (Ketua FPD) dan Yosep (anggota FPD) 
mereka mewakili kelompok masyarakat adat tanah Siu Roja, 
bertemu dengan pihak perusahaan. Kesan yang diterima 
utusan ini sepertinya pihak perusahaan menyepelekan 
kesepakatan yang dibuat bersama pada tanggal 18 Juni 
kemarin.

Pada tanggal 20 Juli 2005 pihak perusahaan mengeluarkan 
surat yang ditujukan kepada Bupati/Kepala Daerah Sikka 
bahwa pihak perusahaan tidak mau memindahkan base camp 
karena mereka memiliki data kepemilikan tanah yang sah. 
Petrus Woda mendapat tembusannya.

Setelah mendapat surat ini, Petrus Woda bersama Dolfus, 
seorang petani di woloboa, langsung berusaha untuk bertemu 
Wakil Bupati yang memfasilitasi pertemuan pada tanggal 18 
Juni 2005. Wakil Bupati saat itu mengatakan bahwa ia belum 
mengetahuinya karena ia tidak mendapat tembusan.

Melihat bahwa pihak perusahaan telah melecehkan 
kesepakatan yang dibuat pada tanggal 18 Juni 2005 dan 
dengan sendirinya telah melecehkan Pemda Sikka maka pada 
hari Senin 25 Juli 2005 sekitar 150 orang warga masyarakat 
Woloboa dan Ndete masuk ke base camp sambil membawa 
perlengkapan bangunan untuk membangun balai penyelesaian 
masalah adat di tempat yang sesuai dengan kesepakatan. 
Warga masyarakat ini mendobrak masuk pintu base camp 
karena pihak perusahaan tidak mengijinkan mereka masuk. 
Walaupun demikian, mereka tidak melakukan kekerasan. 
Karena merasa terancam, pihak perusahaan memberitahukan 
kasus ini ke pihak kepolisian. Dengan menggunakan mobil 
Dalmas, sekitar belasan orang dari pihak kepolisian Polsek 
Nita pergi ke tempat kejadian. Kepolisian tidak mengambil 
tindakan untuk melakukan penahan karena masyarakat tidak 
melakukan perlawanan; mereka bekerja sesuai dengan 
kesepakatan. Tetapi sekitar pukul 15.30 WITENG SEMPAt 
terjadi ketegangan karena terjadinya ketegangan, yakni 
perang mulut antara Dolfus dengan Heri Ale. Pihak 
kepolisian melindungi perusahaan. Sekitar pukul 16.30 
masyarakat yang datang membangun balai penyelesaian 
masalah adat yang mereka sepakati. Sempat terjadi 
ketegangan sebelum masyarakat pulang, karena polisi 
mengangkat bahan bangunan yang ada dalam base camp untuk 
disimpan di luar. Ini dilakukan setelah mereka tidak 
berhasil memaksa warga agar mengangkat bahan-bahan itu 
sendiri. Berdasarkan kesepakatan yang dibuat masyarakat 
pada tanggal 25 Juli 2005, pada hari Rabu tanggal 27 Juli 
2005 mereka akan bekerja lagi membangun balai penyelasian 
masalah adat tersebut.

Setelah aksi di base camp, masyarakat kembali melakukan 
pertemuan di Woloboa, pada tanggal 25 Juli sore. Hasil 
kesepakatan mereka dalam pertemuan itu adalah rencana 
untuk bekerja kembali pada tanggal 27 Juli dibatalkan. 
Sebagai gantinya, mereka berencana untuk melakukan aksi 
damai pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2005 ke kantor 
Bupati untuk mempertanyakan kembali hasil kesepakatan pada 
tanggal 18 Juli 2005. Mereka juga menyepakati, bahwa bila 
Pemda Sikka menerima penolakan oleh pihak perusahaan, 
masyarakat akan menilai, Pemda Sikka sama sekali tak punya 
kewibawaan dan menjadi penjilat pemilik modal.

Sebelum rencana ini terealisasi, ternyata pada hari Rabu 
tanggal 27 Juli 2005 Heri Ale beserta rombongannya 
berjumlah sekitar 20 orang memakai kendaraan Mikrolet 
warna putih dengan nama LANTRIS no polisi ... masuk ke 
Woloboa. Mereka bermaksud mencari orang-orang Woloboa yang 
dianggap terlibat aksi pembentakan terhadap polisi pada 25 
Juli lalu. Masuknya Heri beserta rombongannya ini memicu 
kemarahan masyarakat Woloboa. Secara spontan mereka 
melakukan perlawanan dengan melempar dan memanah kelompok 
heri Ale. Akibatnya, dua orang dari pihak Heri Ale terkena 
panah hingga sekarat. Sedang beberapa orang yang lain juga 
luka-luka. Kendaraan yang mereka tumpangi rusak berat.

Menurut pihak Heri Ale, kedatangan mereka ke Woloboa 
bermaksud untuk menawarkan perdamaian. Terkait kejadian 
ini, muncul pertanyaan dari pihak masyarakat Woloboa. Jika 
memang demikian, apa yang menjadi landasan masyarakat Nita 
(Kampung Wukak) sehingga harus datang bersama Heri Ale 
untuk menawarkan perdamaian? Padahal masyarakat Woloboa 
hanya mempunyai persoalan dengan PT Kiyoko Sinju 
Indonesia, bukan dengan orang Wukak. Besar dugaan bahwa 
masyarakat tersebut adalah masyarakat yang terprovokasi 
akibat adanya black propaganda yang disebarkan oleh Heri 
Ale. Sehingga ada kesan bahwa masyakat memang sengaja 
diadu domba oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan kronologi tersebut, pihak perusahaan dan Heri 
Ale harus bertanggungjawab atas segala peristiwa kekerasan 
yang terjadi diantara masyarakat.

Update 16 Agustus 2005.

10 orang warga Woloboa dan Ndete telah ditahan sejak hari 
Kamis, 28 Juli 2005 dengan tuduhan perusakan dan 
penyiksaan. Mereka adalah :

[1]. Petrus Woda
[2]. Yosep Wara
[3]. Nikolaus Naro
[4]. Yohanes Joka
[5]. Antonius Rugi
[6]. Palen Toda
[7]. Ardianus Onco
[8]. Dominikus Dei
[9]. Arnoldus
[10]. Satu orang belum teridentifikasi.

Sampaikan dukungan bagi pengangguhan penahanan mereka 
dengan mengirimkan sms pada Kapolres Sikka 081339427952 
dan fax 038221055.

Sekretariat Bersama untuk advokasi masyarakat Ndete

Serikat Tani Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ekskot 
Maumere
Forum Studi dan Komunikasi Mahasiswa Flores (FORMARES)
Forum Penegak Demokrasi (FPD)
JARINGAN Pemantau HAM NTT (JP HAM NTT)
Lembaga Bantuan Hukum Nusa Tenggara (LBH Nusra).

-------
Pengurus Pusat
Serikat Tani Nasional
Jl. Tebet Timur III D No. 17
RT 03/04 Kec. Tebet Jakarta Selatan 12820
Telp/Fax + 62 21 8295656
email : [EMAIL PROTECTED]
-------
========================================================================================
Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa 
Timur.
Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN 
(467826)
========================================================================================
 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke