Kronik Sengketa Petani Woloboa & Ndete vs PT. Kyoko Sinju Indonesia Investigasi dan advokasi terhadap magepanda sehubungan dengan konflik antara PT. Kyoko Sinju Indonesia [Milik Perusahaan Jepang] dan buruh; serta antara perusahaan tersebut dengan warga masyarakat Woloboa dilakukan oleh LMND, Formare - Forum Mahasiswa Flores dan LBH Nusa Tenggara [Nusra].
Advokasi dilakukan setelah keluar pernyataan pers dari Yulius Yusran, buruh PT. Kyoko Sinju Indonesia dan seorang pemerhati demokrasi bernama Yulianus A Warce dari kampung Ndete pada 18 dan 19 Mei 2005 di harian Fajar Bali. Pernyataan tersebut dinilai pihak perusahaan sebagai pencemaran nama baik. Heri Alu selaku kepala mandor dan juru bicara PT. Kyoko Sinju Indonesia melakukan bantahan pada media yang sama pada 21 mei 2005. hingga saat ini, kasusnya telah ditangani pihak kepolisian Polres Sikka. Melalui berita di media massa, LMND dan Formares berusaha mendapatkan informasi yang mendalam dari pihak korban dan data-data pendukung lainnya. Pertemuan pertama dilakukan pada Minggu, 5 Juni 2005 antara buruh PT. Kyoko Sinju Indonesia yang telah di PHK dengan LMND, Formares dan LBH Nusra. Maksud pertemuan ini adalah untuk menggali lebih dalam tentang sengketa yang terjadi. Haslnya, perusahaan banyak melakukan tindak ketiadk-adilan kepada para buruh dengan indikasi pelanggaran UU Ketenagakerjan. Sementara pemkab tidak turut campur dalam penyelesaian hubungan industrial buruh - majikan dalam forum tripartit. Bahkanada kecenderungan keberpihakan pemkab pada pihak pengusaha. Petemuan II pada Rabu, 8 Juni 2005 antara LMND, Formares, LBH Nusra, STN [Serikat Tani Nasional] bersama buruh PT. Kyoko Sinju Indonesia serta penngurus dari organisasi rakyat Ndete Forum Peduli Demokrasi [FPD]. Pertemuan kali ini dimaksudkan untuk mendalami permasalahan serta menetukan taktik perjuangan dan perlawanannya. Selain persoalan perburuhan, muncul juga soal agraria tentang penyerobotan tanah ulayat oleh PT. Kyoko Sinju Indonesia untuk mendirikan pabrik dan base camp. Bentuk penyerobotannya adalah pembelian tak sah tanpa sepengatahuan pimpinan adat Ria Bewa Mosa Laki. Sementara taktik perjuangan yang akan dijalankan adalah AKSI MASSA pada 14 Juni 2005. organisasi yang menyatakan siap mendukunga adalah LMND, Forkomasta - Forum Komunikasi Masyarakat Tani Sikka, FPD, Formares dan LBH Nusra. Seluruh organisasi ini menggabungkan diri dalam Forum Peduli Rakyat Demokratik [FPRD]. Aksi massa dengan ong march menuntut agar Pemkab Sikka memfasilitasi pertemuan antara masyarakat desa Reroreja beserta pengurus dan anggota FPD, buruh yang masih bekerja dan yang ter-PHK BERSAMA dengan PT. Kyoko Sinju Indonesia. Pertemuan III dilakukan pada hari Kamis, 16 Juni 2005, antara LMND dan LBH Nusra dengan masyarakatr adat Woloboa. Penelusuran sejarah menunjukkan bahwa tanah ulayat tersebut adalah wilayah bersejarah. Di tempat ini terjadilah pembunuhan Lato Goa, seorang tokoh dari Kerajaan Goa yang bermaksud merebut tanah dari Raja Mingo. Lato Goa dibunuh oleh naga Mara, seorang anak buah Raja Mingo. Demi menghindari pertumpahan darah dan dendam atas keturunan Lato Goa dan Raja Mingo, para pemuka adat Siu Roja menetapkan bahwa hak pengelolaan tanah tersebut diatur dalam kolektif adat. Tidak diperkenankan mendirikan banguanan rumah diatasnya. Dan penjualan tanah yang dilakukan oleh Niko Naro dan Silla adalah tidak sah. Karena dilakukan tanpa persetujuan Ria Bewa Mosa Laki tanah Siu Roja. Padahal, pihak pimpinan adat bermaksud menjadikan kawasan tersebut sebagai balai penyelesaian masalah adat. Pertemuan III Diadakan pada hari Sabtu, 18 Juni 2005. pada pertemuan kali ini, rombongan Pemkab Sikka yang dikepalai Wakil Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar rera dan Asisten II Bupati Sikka dr. Ign Henyo Kerong menghadirinya. Hasil kesepatannya : [1]. Pihak perusahaan BERSEDIA memindahkan base camp. Namun kepastian waktu pemindahan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pimpinan perusahaan. Pihak Ria Bewa Mosa Laki tanah Siu Toja akan menunjuk tempat lain bagi pendirian base camp perusahaan PT. Kyoko sSinju Indonesia tanpa penggantian kerugian. [2]. Menyangkut kompensasi yang harus diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat desa Reroreja akan dibicarakan setelah pemindahan base camp. [3]. Persoalan perburuhan akan dselesaiakan dalam satu minggu mendatang sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dari hasil kesepakatan ini maka pada tanggal 30 juni 2005 Petrus Woda, ria Bewa (tua adat), Bapak Simon Mosalaki (tua adat), Bapak Roi (tokoh adat tanah Siu Roja), Yulianus A. Warce (Ketua FPD) dan Yosep (anggota FPD) mereka mewakili kelompok masyarakat adat tanah Siu Roja, bertemu dengan pihak perusahaan. Kesan yang diterima utusan ini sepertinya pihak perusahaan menyepelekan kesepakatan yang dibuat bersama pada tanggal 18 Juni kemarin. Pada tanggal 20 Juli 2005 pihak perusahaan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati/Kepala Daerah Sikka bahwa pihak perusahaan tidak mau memindahkan base camp karena mereka memiliki data kepemilikan tanah yang sah. Petrus Woda mendapat tembusannya. Setelah mendapat surat ini, Petrus Woda bersama Dolfus, seorang petani di woloboa, langsung berusaha untuk bertemu Wakil Bupati yang memfasilitasi pertemuan pada tanggal 18 Juni 2005. Wakil Bupati saat itu mengatakan bahwa ia belum mengetahuinya karena ia tidak mendapat tembusan. Melihat bahwa pihak perusahaan telah melecehkan kesepakatan yang dibuat pada tanggal 18 Juni 2005 dan dengan sendirinya telah melecehkan Pemda Sikka maka pada hari Senin 25 Juli 2005 sekitar 150 orang warga masyarakat Woloboa dan Ndete masuk ke base camp sambil membawa perlengkapan bangunan untuk membangun balai penyelesaian masalah adat di tempat yang sesuai dengan kesepakatan. Warga masyarakat ini mendobrak masuk pintu base camp karena pihak perusahaan tidak mengijinkan mereka masuk. Walaupun demikian, mereka tidak melakukan kekerasan. Karena merasa terancam, pihak perusahaan memberitahukan kasus ini ke pihak kepolisian. Dengan menggunakan mobil Dalmas, sekitar belasan orang dari pihak kepolisian Polsek Nita pergi ke tempat kejadian. Kepolisian tidak mengambil tindakan untuk melakukan penahan karena masyarakat tidak melakukan perlawanan; mereka bekerja sesuai dengan kesepakatan. Tetapi sekitar pukul 15.30 WITENG SEMPAt terjadi ketegangan karena terjadinya ketegangan, yakni perang mulut antara Dolfus dengan Heri Ale. Pihak kepolisian melindungi perusahaan. Sekitar pukul 16.30 masyarakat yang datang membangun balai penyelesaian masalah adat yang mereka sepakati. Sempat terjadi ketegangan sebelum masyarakat pulang, karena polisi mengangkat bahan bangunan yang ada dalam base camp untuk disimpan di luar. Ini dilakukan setelah mereka tidak berhasil memaksa warga agar mengangkat bahan-bahan itu sendiri. Berdasarkan kesepakatan yang dibuat masyarakat pada tanggal 25 Juli 2005, pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2005 mereka akan bekerja lagi membangun balai penyelasian masalah adat tersebut. Setelah aksi di base camp, masyarakat kembali melakukan pertemuan di Woloboa, pada tanggal 25 Juli sore. Hasil kesepakatan mereka dalam pertemuan itu adalah rencana untuk bekerja kembali pada tanggal 27 Juli dibatalkan. Sebagai gantinya, mereka berencana untuk melakukan aksi damai pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2005 ke kantor Bupati untuk mempertanyakan kembali hasil kesepakatan pada tanggal 18 Juli 2005. Mereka juga menyepakati, bahwa bila Pemda Sikka menerima penolakan oleh pihak perusahaan, masyarakat akan menilai, Pemda Sikka sama sekali tak punya kewibawaan dan menjadi penjilat pemilik modal. Sebelum rencana ini terealisasi, ternyata pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2005 Heri Ale beserta rombongannya berjumlah sekitar 20 orang memakai kendaraan Mikrolet warna putih dengan nama LANTRIS no polisi ... masuk ke Woloboa. Mereka bermaksud mencari orang-orang Woloboa yang dianggap terlibat aksi pembentakan terhadap polisi pada 25 Juli lalu. Masuknya Heri beserta rombongannya ini memicu kemarahan masyarakat Woloboa. Secara spontan mereka melakukan perlawanan dengan melempar dan memanah kelompok heri Ale. Akibatnya, dua orang dari pihak Heri Ale terkena panah hingga sekarat. Sedang beberapa orang yang lain juga luka-luka. Kendaraan yang mereka tumpangi rusak berat. Menurut pihak Heri Ale, kedatangan mereka ke Woloboa bermaksud untuk menawarkan perdamaian. Terkait kejadian ini, muncul pertanyaan dari pihak masyarakat Woloboa. Jika memang demikian, apa yang menjadi landasan masyarakat Nita (Kampung Wukak) sehingga harus datang bersama Heri Ale untuk menawarkan perdamaian? Padahal masyarakat Woloboa hanya mempunyai persoalan dengan PT Kiyoko Sinju Indonesia, bukan dengan orang Wukak. Besar dugaan bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang terprovokasi akibat adanya black propaganda yang disebarkan oleh Heri Ale. Sehingga ada kesan bahwa masyakat memang sengaja diadu domba oleh pihak perusahaan. Berdasarkan kronologi tersebut, pihak perusahaan dan Heri Ale harus bertanggungjawab atas segala peristiwa kekerasan yang terjadi diantara masyarakat. Update 16 Agustus 2005. 10 orang warga Woloboa dan Ndete telah ditahan sejak hari Kamis, 28 Juli 2005 dengan tuduhan perusakan dan penyiksaan. Mereka adalah : [1]. Petrus Woda [2]. Yosep Wara [3]. Nikolaus Naro [4]. Yohanes Joka [5]. Antonius Rugi [6]. Palen Toda [7]. Ardianus Onco [8]. Dominikus Dei [9]. Arnoldus [10]. Satu orang belum teridentifikasi. Sampaikan dukungan bagi pengangguhan penahanan mereka dengan mengirimkan sms pada Kapolres Sikka 081339427952 dan fax 038221055. Sekretariat Bersama untuk advokasi masyarakat Ndete Serikat Tani Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ekskot Maumere Forum Studi dan Komunikasi Mahasiswa Flores (FORMARES) Forum Penegak Demokrasi (FPD) JARINGAN Pemantau HAM NTT (JP HAM NTT) Lembaga Bantuan Hukum Nusa Tenggara (LBH Nusra). ------- Pengurus Pusat Serikat Tani Nasional Jl. Tebet Timur III D No. 17 RT 03/04 Kec. Tebet Jakarta Selatan 12820 Telp/Fax + 62 21 8295656 email : [EMAIL PROTECTED] ------- ======================================================================================== Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa Timur. Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN (467826) ======================================================================================== ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! ******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/