Selamat Berjuang, kami dari Serikat Tani Nasional Bayah-Banten mendukung upaya penyelematan hak-hak rakyat banyak khususnya petani dan nelayan, Elias Fuentez >
Pernyataan Sikap > > Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin > Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang > Propinsi Lampung. > > Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang > Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang > diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan > pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap > hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan > menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas > wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha, serta tersebar di 3 > desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun) > dan Umbul Nanasan. Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang > telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan > sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman).. > > Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui > Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada > Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan > dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan > lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp > 500 ribu Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan. > > Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan. > > Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah > Kabupaten Tulang Bawang untuk : > > [1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal > warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas > hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut. > [2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang > sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman > Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran. > [3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap > bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar > yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani. > > Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort > Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian tidak akan terlibat dalam > proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi dalam proses > penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak > perusahaan. > > Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional > menyerukan agar : > > [1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan > hak atas garapan dan hak tinggal kita. > [2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan > mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia. > > -- > ------- > Pengurus Pusat > Serikat Tani Nasional > Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 > Kec. Tebet Jakarta Selatan > Telp/Fax + 62 21 8292842 > Email : [EMAIL PROTECTED] > ------- > > > > > > Klik: http://mediacare.blogspot.com > > Untuk berlangganan, kirim email kosong ke: > [EMAIL PROTECTED] > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! ******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
