Selamat Berjuang, kami dari Serikat Tani Nasional Bayah-Banten mendukung
upaya penyelematan hak-hak rakyat banyak khususnya petani dan nelayan,
Elias Fuentez
>


 Pernyataan Sikap
>
> Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin
> Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang
> Propinsi Lampung.
>
> Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang
> Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang
> diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan
> pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap
> hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan
> menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas
> wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha,  serta tersebar di 3
> desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun)
> dan Umbul Nanasan.  Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang
> telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan
> sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman)..
>
> Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui
> Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada
> Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan
> dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan
> lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp
> 500 ribu – Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan.
>
> Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan.
>
> Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah
> Kabupaten Tulang Bawang untuk :
>
> [1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal
> warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas
> hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut.
> [2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang
> sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman
> Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran.
> [3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap
> bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar
> yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani.
>
> Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort
> Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian  tidak akan terlibat dalam
> proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi  dalam proses
> penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak
> perusahaan.
>
> Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional
> menyerukan agar :
>
> [1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan
> hak atas garapan dan hak tinggal kita.
> [2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan
> mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia.
>
> --
> -------
> Pengurus Pusat
> Serikat Tani Nasional
> Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10
> Kec. Tebet Jakarta Selatan
> Telp/Fax + 62 21 8292842
> Email : [EMAIL PROTECTED]
> -------
>
>
>
>
>
> Klik: http://mediacare.blogspot.com
>
> Untuk berlangganan, kirim email kosong ke:
> [EMAIL PROTECTED]
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>







Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke