( Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://perso.club-internet.fr/kontak.)

 

 

                  Kasus brigjen Kusmayadi

                adalah aib besar TNI-AD

 

 

Ditemukannya 103 pucuk senapan, 42 pistol, 6 granat, dan hampir 30 ribu peluru di rumah mendiang Brigadir Jenderal Koesmayadi  (Wakil Asisten Logistik TNI-AD) beberapa waktu yang lalu adalah masalah sangat serius yang perlu diusut secara tuntas dan juga secara transparan.  Peristiwa ini menunjukkan bahwa banyak sekali praktek-praktek yang dilakukan oleh kalangan militer (khususnya TNI-AD) perlu diawasi atau diselidiki, dan berbagai pelanggaran atau penyelewengan harus ditindak dengan tegas.

 

Langkah yang sudah dimulai oleh Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dengan membuka kepada publik kasus penimbunan senjata perlu didorong terus atau dituntut terus oleh masyarakat luas untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih tegas dan benar-benar tidak pandang bulu. Sebab, sudah lebih dari  62 orang (di antaranya 14 orang sipil) telah dimintai keterangan tentang penimbunan senjata dan perlengkapan militer ini.

 

Berdasarkan hasil keterangan dari 62 orang tersebut, diketahui terjadi 29 kali pemasukan senjata dan amunisi. Enam kali di antaranya dilakukan dari  Singapura selama periode Mei 2003 sampai Maret 2006 berupa senjata  non-standar militer berdasarkan surat permintaan yang ditandatangani Brigjen Koesmayadi selaku Waaslog Kasad sebanyak 60 pucuk.

Pemasukan lainnya adalah 23 kali senjata standar militer dari berbagai  negara di luar Singapura selama periode Maret 2001 sampai Oktober 2004.  Pemasukan itu didasarkan pada surat pemberitahuan impor barang dari Mabes  TNI melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya 

 Mengandung banyak pertanyaan

Tindakan-tindakan  tegas perlu sekali dilakukan untuk membongkar penimbunan senjata oleh alm brigjen Kusmayadi ini karena kasus ini mengandung banyak sekali pertanyaan dan penuh dengan  hal-hal yang “aneh” serta meragukan. Apakah benar bahwa penimbunan senjata yang sebanyak itu bermotif hanya sebagai koleksi atau hobby saja? Juga, apakah benar bahwa senjata-senjata itu untuk “sport” saja? Apakah ada motif-motif atau tujuan “bisnis”? Mengapa ada peluru sampai hampir 30 000 butir dan 9 geranat ? Penimbunan senjata itu  untuk siapa atau dengan tujuan apa ? Ia berbuat begitu itu atas perintah siapa?

Adalah hal yang aneh bahwa praktek pemasukan senjata atau perlengkapan militer yang sudah dilakukan oleh brigjen Kusmayadi sejak tahun 2001 itu dibiarkan terus tanpa kontrol oleh atasannya. Ataukah tindakannya itu justru memang sepengetahuan atau persetujuan fihak atasannya? Atau, betulkah bahwa peristiwa itu adalah akibat perbuatannya seorang diri? Apakah penimbunan senjata ini ada hubungannya dengan beredarnya senjata gelap di berbagai daerah ( antara lain : Poso, Maluku, Aceh) dan di kalangan kelompok-kelompok Islam tertentu?

Dari banyaknya tempat di mana ditemukan senjata-senjata itu besar sekali adanya kemungkinan bahwa brigjen Kusmayadi tidak bekerja sendirian.

 Nama buruk TNI-AD

Kasus penimbunan senjata oleh brigjen Kusmayadi perlu sekali diselesaikan secara tegas dan tuntas, mengingat bahwa selama ini sudah terlalu banyak kasus-kasus yang membikin TNI-AD dicurigai atau diduga sebagai  pelakunya, tetapi kebanyakan tidak bisa terbongkar secara jelas. Boleh dikatakan bahwa karena banyaknya pelanggaran, penyelewengan, atau kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum TNI-AD, maka nama TNI-AD sudah busuk sejak lama.

Di antara kasus-kasus yang membikin jatuhnya citra TNI-AD jatuh di mata banyak orang  adalah, antara lain,  pembantaian besar-besaran orang-orang tidak bersalah dalam  tahun 65, pembunuhan banyak orang di Timor Timur, tragedi Tanjung Priok tahun 1984, pembantaian orang Papua dan Aceh,  tragedi Talangsari dan Haur Koneng, pembunuhan di Sampang, tragedi 27 Juli 1996, penculikan mahasiswa 1996-1998, penembakan mahasiswa Trisakti 12 Mei 1998, penembakan mahasiswa di Semanggi November 1998, pembunuhan Marsinah, peracunan pejuang HAM Munir dalam pesawat terbang.

Karenanya, kalau kasus penimbunan senjata kali ini pun juga akan tidak bisa terbongkar secara tuntas dan transparan, maka kecurigaan banyak orang terhadap praktek-praktek tidak sehat di kalangan TNI-AD akan makin besar dan menumpuk.

Adalah salah sama sekali kalau dengan maksud menjaga nama baik TNI-AD maka kejahatan atau penyelewengan sekitar penimbunan senjata ini ditutup-tutupi atau direkayasa, oleh fihak yang mana pun. Dan juga adalah keliru sama sekali kalau ada kalangan di TNI-AD yang dengan dalih “menjaga rahasia negara”  maka berbagai borok-borok yang selama ini menghinggapi tubuh aparat negara ini tidak boleh disentuh.

Paris 17  Juli 2006

A. Umar Said

 

 

 

 

 

 

 

 

 

__._,_.___

Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://come.to/indomarxist





SPONSORED LINKS
Indonesia visa Indonesia phone card Indonesia calling card
Indonesia travel Indonesia Indonesia hotel


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke