Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org 
           
                  SADAR 

                  Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
                  Edisi: 45 Tahun III - 2007
                  Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
                 

--------------------------------------------------------------
                 


                  WAJIB MILITER, SIAPA TAKUT?



                  Oleh: Willy Aditya*



                  Wacana wajib militer akhir-akhir ini menjadi santer didiskusi 
dalam beragam respon dan argumentasi di kalangan masyarakat sipil. Rancangan 
Undang-undang Komponen Cadangan Strategis Departemen Pertahanan berangkat dari 
argumentasi! bahwa UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengatur T! 
entara N asional Indonesia sebagai komponen utama pertahanan, yang dilengkapi 
dengan komponen cadangan dan pendukung. Dengan rujukan legislasi diataslah 
dirasa perlu wajib militer sebagai komponen cadangan strategis. Banyak 
penolakan bermunculan dari kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang 
memaknai wajib militer, tidak penting! 
                   


                  Kesenjangan Teori dan Strategi Pertahanan

                  Munculnya RUU Komponen Cadangan Strategis mencerminkan 
perubahan parsial-transaksional dalam sistem pertahanan Indonesia dewasa ini. 
Perubahan tersebut bukanlah perubahan transformatif dalam kerangka strategic 
defence review. Strategic defence review sebagai cetak biru reformasi sektor 
pertahananlah yang akan melahirkan kebijakan-kebijakan turunan, seperti 
kebijakan pembentukan wajib militer. Perubahan tersebut seharusnya menggunakan 
pendekatan yang integral antara demokrasi, keaman! an dan pembangunan. 
Berangkat dari tiga elemen terakhir itulah dirumuskan national interest core 
value dibuat. National interest core value biasanya merumuskan apa yang disebut 
sebagai kepentingan nasional, isinya berupa nilia-nilai politik, ekonomi, 
sosial, hukum dan sebagainya. 

                  Rumusan national interest core value ini penting untuk 
mendefinisikan apa itu kepentingan nasional Indonesia. Berangkat dari definisi 
kepentingan nasional maka dirumuskanlah kerangka kerja nasional sektor 
keamanan. Kerangka kerja ini merupakan dasar untuk menyusun strategi keamanan 
nasional, yang meliputi kebijakan luar negeri, ekonomi, sosial dan pertahanan. 
Setelah itu baru disusun strategi pertahanan.

                  Strategi pertahanan berupa rumusan peran dan fungsi 
pertahanan negara, sebagai landasan membangun doktrin, postur, komponen utama, 
komponen cadangan dan komponen pendukung keamanan..

                  Konsep Sistem Pertahanan Militer dan Nirmiliter, komponen 
cadangan berfungsi melin! dungi dan memelihara keamanan nasional. Hal ini 
merujuk pasal ! 30 Undan g-undang Dasar 1945. Sishankamrata meletakkan TNI dan 
kepolisian Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Sedangkan rakyat sebagai 
kekuatan pendukung. Pembinaan dan penggunaan komponen cadangan diarahkan kepada 
kesadaran jatidiri bangsa untuk menumbuhkan semangat dan kekuatan nyata bela 
negara. Atas dasar pilihan inilah gagasan wajib latihan militer di Indonesia 
mendapat legitimasi yuridis. 

                  Dalam teori pertahanan, wajib militer dikenal dengan istilah 
compulsory military service. Istilah ini dipakai di Singapura, Iran, dan 
Amerika Serikat. Sedangkan tetangga kita, Malaysia, menggunakan istilah program 
latihan khidmat negara. 

                  Ada beberapa alasan yang mendasari wajib militer ini. 
Pertama, pembentukan semangat patriotisme di kalangan generasi muda. Kedua, 
sebagai komponen cadangan pertahanan negara, dimana menurut modern defence 
jumlah tentara haruslah terbatas, memiliki keahlian tinggi (expert dan 
profesional). Tentara berfungsi sebagai special force y! ang dilengkapi dengan 
persenjataan high technology. Ketiga, wajib militer diterapkan dalam kondisi 
perang, yang membutuhkan mobilisasi pasukan dalam skala besar. Hal ini acap 
dilakukan Amerika Serikat, dengan konsep concription seperti dalam Perang Dunia 
II. Concription berhasil membentuk citizen soldier, hingga berhasil membebaskan 
Eropa dari ancaman 'setan fasisme'. Concription dibentuk tidak hanya 
semata-mata atas dasar instruksi negara, tetapi juga atas dasar sukarela dari 
warga negara. Citizen soldier melibatkan warga negara yang memiliki pekerjaan 
tetap, cukup umur, juga pada warga negara yang akan berpergian keluar negeri.

                  Demokrasi Indonesia yang masih muda dan baru saja melewati 
masa otoritarianisme menuntut penataan ulang hubungan sipil-militer melalui 
legislasi. Penataan ini haruslah mendetail dengan sebuah mekanisme yang baku. 
Otoritas politik sipil yang lahir melalui pemilihan umum harus menjadi dasar 
penataan ini. Dalam demokrasi yang mu! da inilah hubungan sipil-militer 
diwarnai ketidakpercayaan ole! h masing -masing pihak. Kaum sipil selalu curiga 
akan kembalinya militer ke panggung politik, baik secara formal ataupun 
informal. Sedangkan militer masih beranggapan sipil lemah dalam manajemen, 
disiplin, pertahanan dan keamanan. Kalau alasan-alasan ini masih terus 
dikedepankan, maka demokrasi kita yang masih muda ini akan kembali teraborsi 
oleh para aktornya sendiri. 

                  Samuel P. Huntington dalam tulisannya The Soldier and the 
State, mendefenisikan otoritas politik sipil atas militer sebagai pemberian 
kekuasaan secukupnya pada profesional militer yang kompeten melalui kebijakan 
yang ditentukan penguasa sipil. Secara akademis, penerapan konsep ini 
berhubungan dengan negara yang diperintah oleh pejabat yang terpilih secara 
demokratis. 

                  Konsep otoritas politik sipil atas militer tidak hanya 
berkembang di kalangan pemikir liberal. Kalangan kiri seperti Mao Tse Tung 
memiliki konsep yang mirip dengan semboyan " partai memerintah senjata, dan 
senjata jangan pernah! diizinkan memerintah partai". Prinsip Mao tersebut 
mencerminkan keunggulan partai sosialis sebagai komando tertinggi.

                  Sementara Prof. Dr. Yahya A. Muhaimin dalam pidato pengukuhan 
guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas gadjah Mada pada 
28 September 2005 menyatakan tiga agenda pembinaan pertahanan Indonesia. Agenda 
itu adalah meningkatkan pertahanan Indonesia, masalah anggaran pertahanan, dan 
mengembangkan potensi masyarakat sipil dalam bidang pertahanan dan keamanan 
nasional. Menurutnya, partisipasi masyarakat sipil dalam pertahanan akan 
meringankan biaya dan memperkuat total defense system.

                  Wajib militer juga bisa dipandang dalam dua ranah yang 
mendasar, yakni hak dan kewajiban warga negara. Wajib militer sebagai hak dapat 
dimaknai sebagai upaya negara dalam memberikan dasar-dasar pertahanan sipil 
dalam keadaan darurat. Sebagai kewajiban, wajib militer bisa diletakkan sebagai 
wujud partisipasi masyarakat sipil untuk bela ne! gara dan ikhtiar menciptakan 
TNI yang profesional.
                   ! < /p> 


                  Partisipasi sipil dan Tanggungjawab Negara

                  Program wajib militer bukan berarti menciptakan masyarakat 
yang militeristik, namun untuk membentuk karakter bangsa. Patriotisme dapat 
dipandang dalam ranah human security, seperti dalam ketahanan pangan, hak asasi 
manusia, kemandirian ekonomi, dan pembangunan industri nasional. 

                  Cetak biru wajib militer tidak boleh didominasi tentara. 
Keterlibatan masyarakat sipil dalam perumusan nilai 'patrotisme' adalah hal 
mutlak. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan wajib militer untuk 
penyebaran ideologi militerisme. Dengan demikian, wajib militer haruslah 
dibatasi pada ranah keahlian tehnis pertahanan saja. 

                  Wajib militer juga sangat penting untuk membantu korban 
bencana alam, salah fungsi militer di luar perang. Jerman mempraktekkan ini, 
dimana komponen wajib militer selama satu tahun dia! rahkan langsung untuk 
penaganan bencana dan kecelakaan, termasuk pemadaman kebakaran. Fasilitas 
militer, seperti helikopter, pesawat dan truk digunakan peserta wajib militer 
untuk evakuasi penduduk. Merujuk pada situasi Indonesia yang rentan bencana 
alam dan kecelakaan maka pola ini menjadi signifikan untuk dilakukan. 

                  Dalam mengelola cadangan strategis, Indonesia tertinggal oleh 
dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Singapura sudah menerapkan wajib 
militer sejak tahun 1976, sementara Malaysia mulai menerapkan wajib militer 
pada 2002. 

                  Wajib militer dapat digunakan negara dalam memenuhi hak 
ekonomi warganya. Di Iran contohnya. Negara ini mewajibkan kerja sosial 
warganya yang tidak melanjutkan pendidikan SMU dan perguruan tinggi melalui 
program wajib militer. Hal yang sama juga diterapkan oleh Korea Selatan. Korea 
selatan mewajibkan pencari kerja harus sudah mengikuti wajib militer. 
                   


                  Kontrol Sipil
                  Gagasan wajib latihan militer bisa berjalan seiring dengan 
reformasi TNI. Wajib militer bisa menjadi alat yang efektif untuk memangkas 
bisnis TNI dan mendorong TNI lebih profesional. Sebab, untuk membangun tentara 
profesional, TNI tidaklah boleh berbisnis. TNI tidak boleh mencari uang dari 
luar anggaran negara.

                  Berkaitan dengan postur TNI yang besar, apakah masyarakat 
sipil bisa bernegosiasi dengan TNI, untuk mengurangi rekruitmen tentara baru 
dan diganti dengan wajib militer? Jika langkah ini bisa ditempuh, wajib militer 
bisa menjadi metode yang efesien dalam menata ulang postur pertahanan negara. 
Sebab, selama ini TNI membutuhkan biaya Rp. 40 juta untuk merekrut satu orang 
personil TNI. Sementara untuk membangun partisipasi seorang warga melalui wajib 
militer, hanya dibutuhkan Rp. 30 juta per orang.

                  Kekawatiran sebagaian orang dari kalangan masyarakat sipil 
akan penyalahgunaan wajib militer nampaknya perlu dijawab. Kekawatiran itu bisa 
dihil! angkan dengan menguatkan otoritas sipil atas militer. Sipillah yang 
boleh mengatur dan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan wajib militer, 
anggaran, sistem persenjataan, pengerahan pasukan dan aset militer. *** 






                   


--------------------------------------------------------------

                  * Mahasiswa Program Master on Defence and Security Studies 
,ITB-Cranfield University UK dan anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat 
dari simpul Jabodetabek.




                 
              !    
           
            [EMAIL PROTECTED]    
     





[Non-text portions of this message have been removed]



Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke