Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org SADAR
Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi Edisi: 92 Tahun IV - 2008 Sumber: www.prakarsa-rakyat.org -------------------------------------------------------------- MEMPERTANYAKAN KEBERPIHAKAN POLITIK HUKUM INDONESIA Oleh Muhammad Haedir[1] Hukum adalah salah satu alat rejim penguasa dalam mempertahankan kekuasaannya. Pemerintah memanfaatkan segala tenaga dan upaya untuk menjaga posisinya, termasuk membentuk sistem kekuasaan negara yang berdiri jauh dari intervensi masyarakat secara umum. Dari sini, negara membuat sebuah sistem hukum untuk mengikat masyarakat agar tidak berniat untuk merebut kekuasaan. Hal di atas dapat kita gunakan untuk menganalisis konteks hukum Indonesia hari ini, banyak sebuah peraturan hukum yang dibuat sebenarnya sangat jauh dari kondisi masyarakat. Buktinya dapat kita lihat dari berbagai kebijakan yang dikembangkan negara ini, dari mulai kebijakan ekonomi, politik, pengembangan budaya, sampai peraturan hukum semua ditujukan untuk bagaimana memperlihatkan penghambaan negara Indonesia terhadap kapitalisme internasional. Pengembangan sistem hukum di Indonesia semua diarahkan untuk memenuhi keinginan-keinginan bos-bos mereka yang tegabung dalam perkumpulan negara-negara G-8. Produk hukum seperti Undang-Undang Penanaman Modal 2007, Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003, PERPU Kawasan Ekonomi Khusus 2007, Rancangan Undang-Undang BHP, semuanya tidak lepas dari sebuah kebijakan yang lebih menguntungkan korporat-korporat Internasional yang dipaksakan melalui IMF dan WTO. Konstitusi negara kita telah mengatur tentang kesamaan setiap warga negara di mata hukum, tapi kenyataannya sistem hukum yang dibangun di Indonesia tidaklah seperti itu. Seorang pencopet misalnya, yang hanya merugikan satu orang harus mendapatkan perlakukan yang tidak setimpal dengan perbuatannya. Bandingkan dengan seorang koruptor yang telah merugikan ribuan masyarakat Indonesia dihukum dengan hukuman penjara yang tidak begitu lama, sudah begitu mendapatkan penjara yang sejuk dan ber-AC, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang tidak dapat dijerat hukum (kebal hukum). Hal tersebut adalah contoh kecil keberpihakan sistem hukum indonesia. Pembuatan Hukum Tanpa Kontrol Masyarakat Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa sistem hukum Indonesia diarahkan untuk sebuah kepentingan proyek besar pemerintah yang sering disebut kebijakan neoliberal. Hal ini diakibatkan oleh sebuah proses pembuatan hukum yang berjalan tanpa adanya kontrol masyarakat secara luas. Partisipasi masyarakat dalam politik, yang pada akhirnya akan melahirkan sejumlah kebijakan dan hukum, ditentukan melalui proses Pemilihan Umum (Pemilu) setiap empat tahun sekali. Masyarakat yang tidak sadar dimobilisasi untuk memilih para wakil rakyat yang akan membuat sebuah peraturan hukum. Setelah itu, selesai sudah proses kontrol masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Hal ini berakibat pada semakin leluasanya pemerintah negeri ini untuk berbuat apa saja yang mereka inginkan dalam proses pembuatan peraturan hukum, maupun dalam menjalankannya. Sementara itu, pemerintah juga membatasi masyarakat untuk dapat terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan dengan berbagai aturan-aturan hukum yang mereka tetapkan sendiri. Bahkan, mereka juga mengebiri organisasi gerakan rakyat yang selama ini mengontrol kekuasaan karena semua harus berada dalam jalur hukum yang telah mereka buat. Parahnya karena kontrol terhadap peraturan yang mereka buat dilakukan oleh "mereka-mereka" juga, peran masyarakat dalam kontrol pelaksanaan peraturan sangatlah kecil sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan hukum di mana-mana. Inilah yang menyebabkan sistem hukum kita lebih berpihak pada korpporat-korporat asing, karena sangat terbuka peluang untuk mengadakan kongkow-kongkow dengan para korporat tersebut. Tidaklah heran bila korupsi semakin berkembang di negeri ini, yang tidak hanya melibatkan eksekutif dan legislatif tapi juga melibatkan para penegak hukum. Mempertegas Kontrol Masyarakat Hukum adalah produk politik, siapa yang berkuasa pada kekuasaan politik, dialah yang memegang peran dalam setiap pengambilan kebijakan yang ada. Di negara kita (bahkan di negara manapun itu di belahan dunia ini) proses pengambilan kebijakan ditentukan oleh posisi politiknya. Tidak akan ada sebuah produk hukum yang berkeadilan tanpa dilandasi oleh sebuah sistem politik yang demokratis, sementara kekuatan politik Indonesia didominasi oleh mereka yang pro kebijakan neoliberal, sehingga kebijakan hukum negara inipun selalu berpihak pada pemilik modal. Hegemonisasi kapitalisme yang semakin massif dipasok, entah itu dengan ilusi politik liberal maupun dengan hegemoni media-media kapitalis yang selama ini banyak berperan dalam pembentukan opini publik, juga telah memberikan ilusi keadilan bagi masyarakat. Maka untuk merubah sebuah sistem hukum agar menjadi berkeadilan, sebuah kontrol masyarakat mutlak dibutuhkan. Ini untuk mencegah sebuah pemerintahan yang berjalan dan mengambil tindakan sendiri. Selain itu, kita harus berbesar hati mengakui bahwa kelompok progresif Indonesia (yang selama ini melakukan kontrol) sejauh ini hanya membatasi gerakan mereka dalam mengkritisi kebijakan, tanpa berusaha lebih jauh terlibat dan mendorong kesadaran masyarakat ke dalam proses pembuatan kebijakan. Hal yang paling penting adalah kekuatan melawan hegemoni yang dilakukan oleh kelompok progresif tidak mampu menyaingi hegemonisasi negara. Untuk itu, kelompok progresif penting memiliki sebuah media yang mampu menjangkau hingga ke pelosok dalam memasok kesadaran sejati bagi rakyat. -------------------------------------------------------------- [1] Penulis adalah Sekretaris Kota, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) Komite Kota Makassar, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Sulawesi Selatan. [EMAIL PROTECTED] [Non-text portions of this message have been removed] Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme! Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/