Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org 
           
                  SADAR 

                  Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
                  Edisi: 92 Tahun IV - 2008
                  Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
                 

--------------------------------------------------------------
                 


                  MEMPERTANYAKAN KEBERPIHAKAN POLITIK HUKUM INDONESIA





                  Oleh Muhammad Haedir[1]





                  Hukum adalah salah satu alat rejim penguasa dalam 
mempertahankan kekuasaannya.  Pemerintah memanfaatkan segala tenaga dan upaya 
untuk menjaga posisinya, termasuk membentuk sistem kekuasaan negara yang 
berdiri jauh dari intervensi  masyarakat secara umum. Dari sini, negara membuat 
sebuah sistem hukum untuk mengikat masyarakat agar tidak berniat untuk merebut 
kekuasaan.



                  Hal di atas dapat kita gunakan untuk menganalisis konteks 
hukum Indonesia hari ini, banyak sebuah peraturan hukum yang dibuat sebenarnya 
sangat jauh dari kondisi masyarakat.



                  Buktinya dapat kita lihat dari berbagai kebijakan yang 
dikembangkan negara ini, dari mulai kebijakan ekonomi, politik,  pengembangan 
budaya, sampai peraturan hukum semua ditujukan untuk bagaimana memperlihatkan 
penghambaan negara Indonesia terhadap kapitalisme internasional.



                  Pengembangan sistem hukum di Indonesia semua diarahkan untuk 
memenuhi keinginan-keinginan bos-bos mereka yang tegabung dalam perkumpulan 
negara-negara G-8.



                  Produk hukum seperti Undang-Undang Penanaman Modal 2007, 
Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003, PERPU Kawasan Ekonomi Khusus 2007, 
Rancangan Undang-Undang BHP, semuanya tidak lepas dari sebuah kebijakan yang 
lebih menguntungkan korporat-korporat Internasional yang dipaksakan melalui IMF 
dan WTO. 



                  Konstitusi negara kita telah mengatur tentang kesamaan setiap 
warga negara di mata hukum, tapi kenyataannya sistem hukum yang dibangun di 
Indonesia tidaklah seperti itu. Seorang pencopet misalnya, yang hanya merugikan 
satu orang harus mendapatkan perlakukan yang tidak setimpal dengan 
perbuatannya. Bandingkan dengan seorang koruptor yang telah merugikan ribuan 
masyarakat Indonesia dihukum dengan hukuman penjara yang tidak begitu lama, 
sudah begitu mendapatkan penjara yang sejuk dan ber-AC, bahkan tidak sedikit di 
antara mereka yang tidak dapat dijerat hukum (kebal hukum). Hal tersebut adalah 
contoh kecil keberpihakan sistem hukum indonesia.



                  Pembuatan Hukum Tanpa Kontrol Masyarakat



                  Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa sistem hukum Indonesia 
diarahkan untuk sebuah kepentingan proyek besar pemerintah yang sering disebut 
kebijakan neoliberal.  Hal ini diakibatkan oleh sebuah proses pembuatan hukum 
yang berjalan tanpa adanya kontrol masyarakat secara luas.



                  Partisipasi masyarakat dalam politik, yang pada akhirnya akan 
melahirkan sejumlah kebijakan dan hukum, ditentukan melalui proses Pemilihan 
Umum (Pemilu) setiap empat tahun sekali.  Masyarakat yang tidak sadar 
dimobilisasi untuk memilih para wakil rakyat yang akan membuat sebuah peraturan 
hukum. Setelah itu, selesai sudah proses kontrol masyarakat dalam pembuatan 
kebijakan. 



                  Hal ini berakibat pada semakin leluasanya pemerintah negeri 
ini untuk berbuat apa saja yang mereka inginkan dalam proses pembuatan 
peraturan hukum, maupun dalam menjalankannya.



                  Sementara itu, pemerintah juga membatasi masyarakat untuk 
dapat terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan dengan berbagai aturan-aturan 
hukum yang mereka tetapkan sendiri. Bahkan, mereka juga mengebiri organisasi 
gerakan rakyat yang selama ini mengontrol kekuasaan karena semua harus berada 
dalam jalur hukum yang telah mereka buat. 



                  Parahnya karena kontrol terhadap peraturan yang mereka buat 
dilakukan oleh "mereka-mereka" juga, peran masyarakat dalam kontrol pelaksanaan 
peraturan sangatlah kecil sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan hukum 
di mana-mana.



                  Inilah yang menyebabkan sistem hukum kita lebih berpihak pada 
korpporat-korporat asing, karena sangat terbuka peluang untuk mengadakan 
kongkow-kongkow dengan para korporat tersebut.  Tidaklah heran bila korupsi 
semakin berkembang di negeri ini, yang tidak hanya melibatkan eksekutif dan 
legislatif tapi juga melibatkan para penegak hukum.



                  Mempertegas Kontrol Masyarakat



                  Hukum adalah produk politik, siapa yang berkuasa pada 
kekuasaan politik, dialah yang memegang peran dalam setiap pengambilan 
kebijakan yang ada. Di negara kita (bahkan di negara manapun itu di belahan 
dunia ini) proses pengambilan kebijakan ditentukan oleh posisi politiknya.



                  Tidak akan ada sebuah produk hukum yang berkeadilan tanpa 
dilandasi oleh sebuah sistem politik yang demokratis, sementara kekuatan 
politik Indonesia didominasi oleh mereka yang pro kebijakan neoliberal, 
sehingga kebijakan hukum negara inipun selalu berpihak pada pemilik modal.



                  Hegemonisasi kapitalisme yang semakin massif dipasok, entah 
itu dengan ilusi politik liberal maupun dengan hegemoni media-media kapitalis 
yang selama ini banyak berperan dalam pembentukan opini publik, juga telah 
memberikan ilusi keadilan bagi masyarakat. 



                  Maka untuk merubah sebuah sistem hukum agar menjadi 
berkeadilan, sebuah kontrol masyarakat mutlak dibutuhkan. Ini untuk mencegah 
sebuah pemerintahan yang berjalan dan mengambil tindakan sendiri.



                  Selain itu, kita harus berbesar hati mengakui bahwa kelompok 
progresif Indonesia (yang selama ini melakukan kontrol) sejauh ini hanya 
membatasi gerakan mereka dalam mengkritisi kebijakan, tanpa berusaha lebih jauh 
terlibat dan mendorong kesadaran masyarakat ke dalam proses pembuatan kebijakan.



                  Hal yang paling penting adalah kekuatan melawan hegemoni yang 
dilakukan oleh kelompok progresif tidak mampu menyaingi hegemonisasi negara. 
Untuk itu, kelompok progresif penting memiliki sebuah media yang mampu 
menjangkau hingga ke pelosok dalam memasok kesadaran sejati bagi rakyat. 




                    


--------------------------------------------------------------


                  [1] Penulis adalah Sekretaris Kota, Perhimpunan Rakyat 
Pekerja (PRP) Komite Kota Makassar, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama 
Prakarsa Rakyat dari Simpul Sulawesi Selatan. 






                 
                    
           
            [EMAIL PROTECTED]    
     


[Non-text portions of this message have been removed]



Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke