Untuk perubahaan nama hanya boleh dilakukan minimun 6 jam sebelum keberangkatan, dan akan dikenakan biaya sebesar Rp. 137.500,-.
Sedangkan kalau ketahuan oleh petugas AirAsia yg. berangkat bukan orang yg. namanya tercantum diticket AirAsia, maka penumpang tersebut akan dicancel keberangkatannya, dan tidak ada refund ticket untuk hal tersebut diatas. Ada beberapa kejadian tersebut yang pernah saya lihat di terminal 1A bandara Soekarno-Hatta. Thx. --- Yudi Lukman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sori bukan mau beli tiket tapi mau tanya nih. Di > aturannya air asia kan > kalau ketauan yang pergi bukan orangnya bisa kena > charge ya? Nah biarpun > beberapa orang bilang ga apa2 dan ga pernah > diperiksa, ada ga yang lagi sial > dan betul2 diperiksa ktp-nya dan terpaksa harus > bayar charge? berapa > bayarnya dan apakah prosesnya susah? thx > >
