Catatan moderator:
Betul sekali.
Anda akan ditolak bahkan bukan oleh imigrasi Sg, tapi oleh imigrasi Cengkareng 
karena anda tidak boleh meninggalkan Indonesia dengan paspor yang masa 
berlakunya kurang dari 5 bulan KECUALI anda adalah penduduk luar negeri.
Untuk mendapatkan paspor baru, segera hubungi kantor imigrasi yang menerbitkan 
paspor anda atau kalau KTP anda sudah pindah alamat ke wilayah KANIM lain, ya 
hubungi KANIM ybs.
-----------------------------------

dear indobackpackers,
tanggal 12 mei nanti saya berencana ke singapore selama seminggu. tapi
setelah mengecek paspor, ternyata masa berlakunya hanya sampai 29
october 2007 aja. sementara saya pernah dengar bahwa untuk masuk ke
negara lain, harus punya paspor yang masa berlakunya minimal 6 bulan
dari tanggal expire. wah, berarti paspor saya tinggal 5 bulan aja dari
masa kadaluarsa. apa saya akan ditolak masuk singapore (soalnya
imigrasi sg katanya ketat euy)? apa yang sebaiknya saya lakukan? kalau
harus extend, saya harus kemana ya?
makasih.


Kirim email ke