All,

Ternyata pemegang paspor Indonesia bisa apply visa transit pada saat tiba di 
Jepang. Visa ini berlaku selama 72 jam dan di sebut "Shore Pass" Syaratnya: 
harus bisa menunjukkan tiket penerbangan lanjutan dalam waktu 72 jam setelah 
tiba di Jepang. Shore pass bisa di minta pada saat hendak melewati passport 
control.

Poltak


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke