FYI:  pemegang paspor Indonesia (keluaran daerah mana aja pokoknya di 
Indonesia) bisa ke 11 negara-negara berikut tanpa apply visa : Thailand, 
Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong, Macao, Chile, 
Moroko, Peru, dan Vietnam. biasanya kita boleh tinggal di negara tersebut max. 
1 bulan.peraturan ini bisa berlaku karena ada sistem reciprocal, paspor ke-11 
negara tersebut juga dapat masuk Indonesia tanpa apply visa juga. 
   
  Wbr.
    Re: Ho Chi Minh (Saigon)   Posted by: "cahyo widanto" [EMAIL PROTECTED]   
cwidanto   Sun Sep 30, 2007 11:29 pm (PST)   Ralat mbak,

kmaren habis dari Ha Noi, VN, paspport saya keluaran jogja, tp lancar2 aja, ga 
perlu visa.

rgds

----- Original Message ----- 
From: Melly Damayanti 
To: indobackpacker@ yahoogroups. com ; r poltak nainggolan 
Sent: 2007-10-01 Monday 1:03 PM
Subject: Re: [indobackpacker] Ho Chi Minh (Saigon)

ass.wr.wb.

aq cuma bisa jawab pertanyan no1 doank. paspor indonesia setahuku bisa bebas 
visa ke 10 negara asean asalkan paspor itu dikeluarkan oleh pemerintah otorita 
Batam. selain dari otorita Batam kena visa. demikian info yg bisa saya berikan. 
mohon maaf bila kurang berkenan.
wassalam.

rgd,
melly



       
---------------------------------
Catch up on fall's hot new shows on Yahoo! TV.  Watch previews, get listings, 
and more!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke