sekedar info tambahan aja...

berdasarkan revisi SKB Menteri mengenai cuti bersama tahun 2007, tanggal 31
desember 2007 itu juga termasuk sebagai cuti bersama tambahan lho.
jadi liburan tahun barunya nyambung jadi panjang..
tgl 29des07 = sabtu
tgl 30des07 = minggu
tgl 31des07 = senin (cuti bersama)
tgl 01jan08 = selasa (libur)

lumayan lagi kan...

-- 
regards...

- dwi / ardi -
http://www.friendster.com/setiahardi


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke