Bali Dipastikan Masuk Daftar World Heritage
  
http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/10/1427370/bali.dipastikan.masuk.daftar.world.heritage

Sabtu, 10 Mei 2008 | 14:27 WIB

Tiga situs di Bali, yaitu Taman Ayun, sawah berteras Jatiluwih, dan delapan 
pura di daerah aliran Sungai Pakerisan dan Petanu, dipastikan masuk dalam 
daftar UNESCO World Heritage. Penetapan tiga lokasi itu sebagai world heritage 
tinggal tunggu pengesahan yang akan dilakukan World Heritage Committee di 
Quebec, Kanada, Juli mendatang.
Ketua Pelaksana Komisi Nasional UNESCO (United Nations Educational, Scientific 
and Cultural Organization) untuk Indonesia Arief Rachman dan Direktur Jenderal 
Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Hari Untoro Drajat 
menyampaikan hal itu dalam sosialisasi nominasi masuknya Bali dalam daftar wold 
heritage di Jakarta, Jumat (9/5).

Jika tiga tempat di Bali itu disahkan oleh World Heritage Committee, maka 
Indonesia akan memiliki 10 warisan (budaya serta alam) bersejarah yang masuk 
dalam kategori world heritage. Sebelumnya, sudah ada sembilan warisan budaya 
dan alam Indonesia yang tercatat dalam UNESCO World Heritage, antara lain Candi 
Borobudur, Candi Prambanan, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, 
Keris, dan Wayang.
Hari Untoro mengatakan, awalnya pihaknya mengusulkan Pulau Bali secara 
keseluruhan dijadikan world heritage. Usulan itu diajukan tahun 2000. Namun, 
setelah melalui proses yang panjang, seperti berbagai rangkaian studi, 
kunjungan, sidang, dan konferensi akhirnya dipilih tiga tempat yang dapat 
mewakili Bali. Taman Ayung merupakan salah satu kompleks pura di Mengwi, 
Badung, yang dibangun Kerajaan Mengwi pada masa Raja I Gusti Agung Ngurah Made 
sekitar tahun 1700-an. Arsitektur pura itu merupakan kombinasi pengaruh 
Bali-Majapahit dan Cina.

Sementara kawasan persawahan Jatiluwih yang berada sekitar 700 meter di atas 
permukaan laut terletak di daerah Penebel, Tabanan. Kawasan persawahan 
berbentuk teras seluas sekitar 636 hektar itu menggunakan sistem pengairan 
subak, sistem pengairan tradisisonal yang berbasis komunitas.

Adapun delapan pura yang terdapat di daerah aliran Sungai Pakerisan dan Petanu 
adalah Pura Pengulingan, Tirta Empul, Mengening, Tebing Gunung kawi, Tebing 
Kerobokan, Tebing Pengukur-ukuran, Tebing Tengalinggah, dan Gua Gajah. 
Pura-pura itu dibangun pada abad ke-9 sampai ke-13 Masehi.

Menurut Hari, selain Bali, Indonesia juga sudah mengusulkan empat lokasi lain, 
yaitu Tanatoraja, Nias, Muara Jambi, dan kawasan perairan Raja Ampat di Papua. 
Toraja, katanya, berpeluang besar untuk segera disahkan. Namun, karena ada 
perubahan strategi kebijakan di UNESCO, warisan bersejarah yang merupakan 
gabungan dari unsur budaya dan alam lebih diutamakan, pihaknya lalu memilih 
untuk mengupayakan masuknya terlebih dahulu Bali karena dinilai lebih sesuai 
dengan kriteria yang dikehendaki lembaga PBB tersebut.

Setiap tahun World Heritage Committee hanya meloloskan satu warisan budaya atau 
alam atau gabungan dari keduanya untuk setiap negara anggota UNESCO.



Kirim email ke