Kabar gembira bagi paspor ijo royo-royo. Visa On Arrival (VOA)  
akhirnya diberlakukan untuk masuk Iran. Ketentuan ini diumumkan oleh  
wakil Presiden  Esfandiar Rahim-Mashaei di Tehran dalam pertemuan  
ICHTO. Adapun VOA menghapus ketentuan visa 15 hari masa tinggal  
sebagai pengunjung dari negara grup D-8 yakni Mesir, Pakistan,  
Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Nigeria, Turki dan tuan rumah Iran.

Komen : Ngga jelas nih apakah VOA ini juga untuk masuk ke negara  
anggota D8 lainnya. Moga2 deh.

Sumber : Press TV (stasiun TV di Iran) : http://www.presstv.ir/ 
detail.aspx?id=56123&sectionid=351020108

Salam,
Ambar

www.ceritaambar.com | Adventures. Backpacking. Photography.




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke