Kabar gembira bagi paspor ijo royo-royo. Visa On Arrival (VOA) akhirnya diberlakukan untuk masuk Iran. Ketentuan ini diumumkan oleh wakil Presiden Esfandiar Rahim-Mashaei di Tehran dalam pertemuan ICHTO. Adapun VOA menghapus ketentuan visa 15 hari masa tinggal sebagai pengunjung dari negara grup D-8 yakni Mesir, Pakistan, Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Nigeria, Turki dan tuan rumah Iran.
Komen : Ngga jelas nih apakah VOA ini juga untuk masuk ke negara anggota D8 lainnya. Moga2 deh. Sumber : Press TV (stasiun TV di Iran) : http://www.presstv.ir/ detail.aspx?id=56123§ionid=351020108 Salam, Ambar www.ceritaambar.com | Adventures. Backpacking. Photography. [Non-text portions of this message have been removed]
