Alasannya, masih soal klise. Terorisme. Begitu yang diungkapkan Duta  
Besar Amerika di Jakarta hari Minggu (23 Mei 2008). Pencabutan  
diterapkan efektif  sejak 23 Mei 2008. Jadi karena tidak ada serangan  
baru teroris semenjak Oktober 2005 dan  upaya  (nyata) pemerintah  
mengobrak-abrik, menangkap, dan membawa ke pengadilan sejumlah elemen  
teroris.

Hmm disambut gembira atau senyum kecut ya?


Sumber : Reuter UK  at  http://tinyurl.com/46osl5

Salam,
Ambar

Kirim email ke