Alasannya, masih soal klise. Terorisme. Begitu yang diungkapkan Duta Besar Amerika di Jakarta hari Minggu (23 Mei 2008). Pencabutan diterapkan efektif sejak 23 Mei 2008. Jadi karena tidak ada serangan baru teroris semenjak Oktober 2005 dan upaya (nyata) pemerintah mengobrak-abrik, menangkap, dan membawa ke pengadilan sejumlah elemen teroris.
Hmm disambut gembira atau senyum kecut ya? Sumber : Reuter UK at http://tinyurl.com/46osl5 Salam, Ambar
