Dear IBPers, Tanggal 17 nanti rencana saya akan ke gorontalo dengan menggunakan Lion Air. Saya berencana membawa anak saya yg masih 3 bulan.
Perlukah menggunakan surat keterangan dokter untuk infant? Sebenarnya batasannya berapa bulan hingga diperlukan surat keterangan ini. Soalnya saya pernah juga mengalami ini saat istri saya hamil 5 bulan. Mohon pencerahannya. Salam, Henry Pr. [Non-text portions of this message have been removed]
