Tinggal mendatangi kantor imigrasi BEBAS FISKAL yang ada di Bandara dan mengisi formulir bebas fiskal dan formulir pernyataan tidak mempunyai penghasilan di Indonesia yang disediakan oleh imigrasi. Harus melampirkan Fotokopi passport halaman depan dan alamat luar negeri yang ada di halaman belakang passport. Terus juga melampirkan fotokopi Kartu Mahasiswa buat yang sekolah dan fotokopi Working Visa/Working ID buat yang bekerja.
Semoga bisa membantu Rini Raharjanti ________________________________ From: henny faisal <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, December 16, 2008 8:44:44 AM Subject: [indobackpacker] Info Bebas biaya Fiskal Di Bandara Sukarno Hatta Jkt Dear Teman2 Indobackpacker, Saya mohon info tentang bagaimana ngurus bebas biaya fiskal di bandara Sukarno Hatta Jkt utk yang tinggal lebih dari 6 bulan diluar Indonesia. Ada yang punya pengalaman? Mohon sharingnya. Salam, [Non-text portions of this message have been removed]
