Tinggal mendatangi kantor imigrasi BEBAS FISKAL yang ada di Bandara dan mengisi 
formulir bebas fiskal  dan formulir pernyataan tidak mempunyai penghasilan di 
Indonesia yang disediakan oleh imigrasi.
Harus melampirkan Fotokopi passport halaman depan dan alamat luar negeri 
yang ada di halaman belakang passport.
Terus juga melampirkan fotokopi Kartu Mahasiswa buat yang sekolah dan 
fotokopi Working Visa/Working ID buat yang bekerja.

Semoga bisa membantu
 Rini Raharjanti





________________________________
From: henny faisal <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, December 16, 2008 8:44:44 AM
Subject: [indobackpacker] Info Bebas biaya Fiskal Di Bandara Sukarno Hatta Jkt


Dear Teman2 Indobackpacker,

Saya mohon info tentang bagaimana ngurus bebas biaya fiskal di bandara Sukarno 
Hatta Jkt utk yang tinggal lebih dari 6 bulan diluar Indonesia.
Ada yang punya pengalaman? Mohon sharingnya.

Salam,

 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke