Dear teman2 IBP,
Selama ini Sumsel, medan, riau, dll yg tergabung dalam kerjasama IMT-GT menurut KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 499/KMK.03/2003, diperbolehkan bebas fiscal jika terbang ke Negara Singapura, Malaysia, dan Thailand. Apa teman2 ada yg tau, Apakah ini masih berlaku mulai Jan 09 nanti, mengingat adanya peraturan baru mengenai "dikenakan fiscal jika tidak punya NPWP'? _____ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of krisna diantha Sent: Tuesday, December 16, 2008 7:00 PM To: Henny faisal Subject: Re: [indobackpacker] Bebas fiskal bisa juga kok mbak hanya siapkan foto kopi paspor memang ada mesin foto kopi di counter itu tapi kan lebih baik disiapkan dari rumah counter ada di bandara international buka 24 jam selebihnya ya isi formulir seperti biasa --- On Tue, 12/16/08, Henny faisal <henny_faisal@ <mailto:henny_faisal%40yahoo.com> yahoo.com> wrote: From: Henny faisal <henny_faisal@ <mailto:henny_faisal%40yahoo.com> yahoo.com> Subject: [indobackpacker] Bebas fiskal To: indobackpacker@ <mailto:indobackpacker%40yahoogroups.com> yahoogroups.com Date: Tuesday, December 16, 2008, 6:06 AM Dear teman2 IBP, Saya dan suami tinggal di Angola,kami sudah mempunyai resident visa,biasanya kami berangkat via Padang-Singapore- Angola tanpa bayar fiskal,bagaimana caranya jika kami berangkat dari bandara soekarno- hatta untuk bebas fiskal?dan bagaimana mengurusnya? apa bisa di lakukan pas hari keberangkatan saja?...terima kasih buat teman2 IBP Salam Henny [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
