Dear teman2 IBP,

 

Selama ini Sumsel, medan, riau, dll yg tergabung dalam kerjasama IMT-GT
menurut KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 499/KMK.03/2003, diperbolehkan
bebas fiscal jika terbang ke Negara Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Apa teman2 ada yg tau, Apakah ini masih berlaku mulai Jan 09 nanti,
mengingat adanya peraturan baru mengenai "dikenakan fiscal jika tidak punya
NPWP'?

  _____  

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of krisna diantha
Sent: Tuesday, December 16, 2008 7:00 PM
To: Henny faisal
Subject: Re: [indobackpacker] Bebas fiskal

 

bisa juga kok mbak
hanya siapkan foto kopi paspor 
memang ada mesin foto kopi di counter itu
tapi kan lebih baik disiapkan dari rumah
counter ada di bandara international
buka 24 jam

selebihnya ya isi formulir seperti biasa

--- On Tue, 12/16/08, Henny faisal <henny_faisal@
<mailto:henny_faisal%40yahoo.com> yahoo.com> wrote:
From: Henny faisal <henny_faisal@ <mailto:henny_faisal%40yahoo.com>
yahoo.com>
Subject: [indobackpacker] Bebas fiskal
To: indobackpacker@ <mailto:indobackpacker%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 16, 2008, 6:06 AM

Dear teman2 IBP,

Saya dan suami tinggal di Angola,kami sudah mempunyai resident 

visa,biasanya kami berangkat via Padang-Singapore- Angola tanpa bayar 

fiskal,bagaimana caranya jika kami berangkat dari bandara soekarno-

hatta untuk bebas fiskal?dan bagaimana mengurusnya? apa bisa di lakukan 

pas hari keberangkatan saja?...terima kasih buat teman2 IBP

Salam

Henny











[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke