Dear temans,

selamat tahun baru 2009.
mau tanya nih buat yang pernah ke pulau peucang.
sebenarnya kita butuh urus izin atau tidak? kalau butuh, prosedurnya gimana?
karena saya sudah browsing blog orang-orang yang pernah ke peucang, ada satu 
yang bilang butuh izin, sementara yang lain tidak menyebutkan soal perizinan 
sama sekali.

many thanks in advance.
faisal.



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke