Hi Rebecca,

Setahu saya kalau perjalanan darat lintas negara lewat bus ataupun
kereta api biasanya seluruh penumpang akan dimintai turun di pos
perbatasan untuk pengecekan paspor dan visa, dan ini berlaku universal
kecuali di negara-negara Uni Eropa. Hanya saja, pada prakteknya ada
negara yang pemeriksaannya sangat ketat dan ada yang lebih longgar.

Untuk pemegang paspor Indonesia memang diizinkan untuk masuk ke
Vietnam tanpa Visa dengan masa tinggal maksimum 30 hari. Apabila lebih
dari 30 hari, maka wajib mengurus Visa tinggal.

Seharusnya tidak ada biaya apapun yang dapat terjadi pada saat
pemeriksaan di pos perbatasan, kecuali untuk warga negara tertentu
yang harus membayar biaya Visa On Arrival. 

Semoga membantu. 

P.S. Asyik sekali punya kesempatan mencoba kereta api China - Vietnam
yang baru beroperasi! Sharing pengalamannya yah :)

Djohan
http://wandergeek.wordpress.com (Articles are immensely appreciated!)
http://wandergeekindonesia.wordpress.com (Artikel akan sangat dihargai!)


--- In [email protected], "rebecca.amen"
<rebecca.a...@...> wrote:
>
> halo temen2.
> saya rencananya backpacking ke Vietnam, tp dari Cina via Nanning.
> Ada 2 opsi,bisa naik bis atau naik night train dr Nanning[yang baru
> dibuka 1 Jan 2009].
> 
> Pertanyaannya..
> baik naik bis, atau kereta..kan saya akan melewati perbatasan
> Cina-Vietnam.
> Di perbatasan itu tata caranya gimana ya?harus bayar/apapun gak?
> kan kita ga butuh visa untuk ke Vietnam,
> tapi tentang perbatasan ini agak membingungkan..
> 
> Terima kasih.
>


Kirim email ke