Dari Milis tetangga.......semoga bermanfaat....


David D Nanulaitta
021-71203944
08129413054
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Wisma GKBI lt.31
021-5740707 ext 1706
----- Forwarded by David D Nanulaitta/B/U-AsiaPacific/ExxonMobil on
01/13/2009 10:43 AM -----
                                                                                
                                                       
                      Andriani Lumankun                                         
                                                       
                      <[email protected]          To:      GPIB Maranatha 
Groups <[email protected]>,              
                      om>                              [email protected], 
[email protected], Jeffrey              
                      Sent by:                         
<[email protected]>                                            
                      [email protected]          cc:                        
                                                       
                      om                             Subject: [pt-gpib] Fwd: 
Press Release ttg fiskal LN per 1 Januari 2009 s/d 31     
                                                       Desember 2010            
                                                       
                                                                                
                                                       
                                                                                
                                                       
                      01/13/2009 09:58 AM                                       
                                                       
                      Please respond to                                         
                                                       
                      pt-gpib                                                   
                                                       
                                                                                
                                                       





      FYI



      Begin forwarded message:
            Date: 31 December 2008 11:36:50 GMT+07:00
            Subject: Press Release ttg fiskal LN per 1 Januari 2009 s/d 31
            Desember 2010


            Press Release ttg fiskal LN per 1 Januari 2009 s/d 31 Desember
            2010

            Dh,
            Terlampir kami kirimkan Siaran Pers dari Direktorat Jenderal
            Pajak atas "Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar
            Fiskal Luar Negeri"

            Hal penting yang harus diketahui adalah :
               1. Tarif Fiskal Luar Negeri ( FLN ) adalah Rp 2.500.000 (
                  pesawat udara ), Rp 1.000.000 ( angkutan laut )
               2. Pengecualian dari kewajiban membayar FLN  bagi OP yang
                  bertolak ke LN dibedakan atas :
                  yang bebas otomatis
                  yang  bebas dengan Surat Keterangan Bebas FLN (SKBFLN )

            Tatacara pelaksanaan, dibagi menjadi 4 yaitu :
               1. Bagi Yang Membayar : perlu mencantumkan Nama dan NPWP
                  Penanggung Pajak karena pembayaran fiskal luar negeri ini
                  merupakan pembayaran dimuka PPh ps 25 yang menjadi Kredit
                  Pajak bagi WP OP maupun Badan.
               2. Bagi yang Bebas Otomatis : tidak perlu mengurus SKBFLN.
               3. Bagi Yang Bebas Karena Memiliki NPWP : tidak perlu
                  mengurus SKBFLN.
               4. Bagi Yang Bebas karena SKBFLN : perlu mengurus SKBFLN.

            Bagi Pegawai (tidak termasuk istri dan anak) yang melakukan
            perjalanan dinas harus membayar FLN dengan mencantumkan Nama
            dan NPWP Perusahaan sebagai penanggung pajak dan merupakan
            Kredit Pajak Perusahan. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke