Dear IBPers yang terkasih, Mohon informasi untuk beberapa pertanyaan mengenai pasport berikut ini: 1.Kalau kita pindah alamat tempat tinggal, paspor kita perlu diupdate atau perlu diganti ga yah?prosesnya gimana dan berapa sih kira2 biayanya? 2.Yang dimaksud dengan pasport keluarga itu gimana sih?satu paspor untuk satu keluarga?biayanya berapa yah?lalu kalau salah satu anggota keluarga sudah punya pasport bagaimana? 3.Pengurusan pasport kan sudah online?tapi apakah online yang dimaksud adalah walau saya penduduk jakarta tapi bisa mengurusnya dari kota lain?
Mohon pencerahannya, dan terima kasih atas perhatian dan bandwithnya.. salam, alvian
