Dear Indobackpackers,
Saya berencana melakukan perjalanan backpack ke China bulan April 09 ini. Solo 
backpacking, semoga semuanya indah selama di sana, secara bahasa Inggris 
mungkin bahasa yang ngga umum disana. :) Yang ingin saya tanyakan adalah apakah 
akan ada masalah apabila saya memiliki paspor Pekanbaru, dengan KTP Jakarta dan 
NPWP domisili Jakarta...? Dulu saya pernah punya paspor, KTP dan NPWP domisili 
Pekanbaru, tetapi karena pindah lokasi kerja, hanya KTP dan NPWP saja yang 
diganti. Paspor? Tentu saja tidak. Mending masa berlakunya dihabisin dulu baru 
perpanjang, saya pikir.

Apakah dengan memiliki paspor Pekanbaru (KTP dan NPWP Jakarta), saya bisa 
mendapatkan fiskal gratis...? Dan apabila tidak, apakah ada cara agar menjadi 
gratis, say, dengan membuat surat keterangan kantor yang menerangkan bahwa saya 
dimutasi.

Mohon pencerahannya apabila ada yang tau banyak ttg masalah ini. THANKS!
 
Let's make this world smaller than we think!
 [email protected], 
An embrace
Romy Williams 
Mail: 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke