Lita, saya punya pengalaman ttg salah cetak satu huruf di paspor tentang tempat kelahiran. Satu hari setelah saya terima paspor( perpanjangan ),saya laporkan hal tersebut ke Kantor Imigrasi yg mengeluarkan.Oleh Kantor Imigrasi, hal itu diperbaiki dengan mencantumkan di halaman pengesahan/endorsment (hal 4) : (1)perubahan disetujui / alteration approved. (2) ditulislah data yg benar (3) ditanda tangani oleh
pejabat imigrasi. Buku paspor tidak diganti. Proses cepat sekali,bisa ditunggu kalau pejabat yg tanda tangan ada ditempat.Kalau data yg dilampirkan wk permohonan paspor keliru,masukanlah data yg sebenarnya. Lukman (Jakarta) _________________________________________________________________ Join the Fantasy Football club and win cash prizes here! http://fantasyfootball.id.msn.com [Non-text portions of this message have been removed]
