Dear all, Mohon sharing dari rekan2 mengenai stempel kedatangan yang di-cap di passport oleh petugas imigrasi yang mana tanggal yang tertera tidak sama dengan actual tanggal kedatangan.
Aku tiba di SoeTa pada tanggal 9 May namun stempel dari petugas Imigrasi tanggal 8 May, hal tsb aku ketahui setelah tiba di rumah. Apakah hal tersebut akan bermasalah di kemudian hari ? Jika harus diganti/diperbaiki (pastinya dengan menunjukkan bukti 'boarding pass), instasi mana yang harus dihubungi? Kalo ada nomor telp, tolong diinformasikan. Atas informasi dari rekan2, terima kasih. Salam, Lily Djody -- Sent from my mobile device
