pada dasarnya untuk bekerja di Australia hanya diperkenankan untuk mereka yang memiliki visa kerja namun ada program khusus dari pemerintah Australia yang dinamakan "working holiday visa" namun program ini hanya berlaku untuk mereka yang berusia maks 30 tahun.
untuk Indonesia, tahun lalu pemerintah Australia telah memasukan Indonesia sebagai negara yang warga negaranya bisa apply jenis visa working holiday ini namun sampai saat ini setahu saya masih belum ada peraturan pelaksanaannya yang jelas untuk pengajuan working holiday visa ini bagi WNI. jenis visa ini biasanya valid untuk 6 bulan dan dapat diperpanjang menjadi 12 bulan saat kita sudah di Aussie. coba saja browse di immi.gov.au siapa tahu sekarang sudah ada peraturan pelaksanaannya untuk WNI cheers, Dennie Kristian Noni Oktavia wrote: > > > soal backpacking sambil bekerja di Aussie ini bisa dilihat di website > resminya www.immi.gov.au > disitu ada ketentuan kalau warga negara Asean apa saja regulasinya, juga > utk warganegara EU/UK/Jepang (beda ketentuan)kalau utk warga negara Indo > judulnya : Working and Holiday Program > ada batasan umur dan lama waktu kerja, karena program ini memang > bertujuan utk meng-endorse org2 muda traveling > Gut lak utk yg mau ke Aussie > ^^ noni > http://traveler-tale.blogspot.com/ <http://traveler-tale.blogspot.com/> >
