pada dasarnya untuk bekerja di Australia hanya diperkenankan untuk 
mereka yang memiliki visa kerja namun ada program khusus dari pemerintah 
  Australia yang dinamakan "working holiday visa" namun program ini 
hanya berlaku untuk mereka yang berusia maks 30 tahun.

untuk Indonesia, tahun lalu pemerintah Australia telah memasukan 
Indonesia sebagai negara yang warga negaranya bisa apply jenis visa 
working holiday ini namun sampai saat ini setahu saya masih belum ada 
peraturan pelaksanaannya yang jelas untuk pengajuan working holiday visa 
ini bagi WNI.  jenis visa ini biasanya valid untuk 6 bulan dan dapat 
diperpanjang menjadi 12 bulan saat kita sudah di Aussie. coba saja 
browse di immi.gov.au siapa tahu sekarang sudah ada peraturan 
pelaksanaannya untuk WNI

cheers,
Dennie Kristian

Noni Oktavia wrote:
>  
> 
> soal backpacking sambil bekerja di Aussie ini bisa dilihat di website 
> resminya www.immi.gov.au
> disitu ada ketentuan kalau warga negara Asean apa saja regulasinya, juga 
> utk warganegara EU/UK/Jepang (beda ketentuan)kalau utk warga negara Indo 
> judulnya : Working and Holiday Program
> ada batasan umur dan lama waktu kerja, karena program ini memang 
> bertujuan utk meng-endorse org2 muda traveling 
> Gut lak utk yg mau ke Aussie
> ^^ noni
> http://traveler-tale.blogspot.com/ <http://traveler-tale.blogspot.com/>
>

Kirim email ke