berikur reply dari teman yang udah nanya ke Kedutaan besar Myanmar...dan rasanya emang lebih save pakai visa advance
menurut googling sih emmang ada pengumman, tapi saat saya telpon ke embassy Myanmar di Jakarta, mereka belum menerapkan VOA untuk turis asing yang datang ke Myanmar, harus tetap melalui kedutaan Myanmar di negara asal. Memang katanya sudah ada pengumuman, tapi hal itu belum diterapkan. Sampai hari ini, 5 Mei 2010 untuk bisa dapat visa ke Myanmar tetap harus mengajukan ke kedutaan Myanmar setempat dengan syarat surat sponsor dari perusahaan, foto, copy KTP dan akta lahir, pasport, tujuan, mengisi formulir ( termasuk nama hotel dan tujuan wisata) dan seperti pada kedutaan Amerika, jika tidak berhasil, uang pengajuan visa tidak dikembalikan Dan mereka akan mengecek ke tempat perusahaan kita bekerja untuk memastikan surat sponsor adalah benar.. Teman saya sudah 2 kali mengajukan visa turis di Myanmar Embassy di Jakarta sejak December lalu sampai kini belum dapat. Thanks, Rio --- On Mon, 5/10/10, Puguh <[email protected]> wrote: From: Puguh <[email protected]> Subject: [indobackpacker] Re: Myanmar Berlakukan VOA + saran dari kedubes To: [email protected] Date: Monday, May 10, 2010, 12:06 AM Temans; Terkait VoA Myanmar; berikut ini risalah obrolan temen dengan kedubesnya di jakarta; Di Indonesia belum ada pemebritahuan secara resmi bahwa telah berlaku visa on arrival sejak 1 Mei. Kedutaan masih menagani permintaan visa sampai saat ini. kata mereka kalo dr indonesia, masih gambling ntar di sananya... or bahkan dari maskpai penerbangannya waktu check in ntar ditanya, takutnya ditolak, krn pemberitahuan secara resmi dan sosialisasi belum dilaksanakan. Jadi pun beritanya bener, takutnya counter check-in airlinenya sotoy...eh tapi kalo naik airasia, kan baru keliatan mau ke Yangoon dari KL ya...semoga mereka lebih well informed. Mohon dikabari kalo sudah ada yang 'mencicipi' VoA Myanmar. Terimakasih. Tabik; Puguh --- In indobackpacker@ yahoogroups. com, Bagus Ferriyanto <bagusferriyanto@ ...> wrote: > > Temans.... > > Ini akan menjadi suata hal yang menarik bagi yang mempunyai rencana > berkunjung ke Myanmar, dari informasi yang saya dapat di bawah ini, Myanmar > sudah menerapkan kebijakan VOA di negaranya: > Visa Turis : $30 untuk lama tinggal 28hari > Visa Bisnis : $ 40 untuk lama tinggal 70 hari > Visa Sosbud: $ 40 unuk lama tingal 28 hari > Visa transit : $ 18 untuk periode transit 24 jam (1 hari) > > Dengan syarta dan ketentuan yang berlaku seperti di bawah ini. > > Semoga membantu ya...... > > Salam dari Bali > > Myanmar grants visa-on-arrival > Sirima Eamtako, Bangkok > VISA-ON-ARRIVAL (VOA)is now available at > Yangon and Mandalay International Airports for nationals of more than > 100 countries with which Myanmar has diplomatic ties. Previously, visas > must be arranged in advance before arrival. All Asia Exclusive Travel > managing director Phyoe Wai Yar Zar said: "On May 1, four visitors from > the Philippines were granted VOA for the first time." > > A tourist VOA costs US$30 for a 28-day stay, business VOA US$40 for a > 70-day stay, social VOA US$40 for a 28-day and a transit visa US$18 for > 24-hour stay. > > Visitors must stay at government-approved accommodation establishments, > with the exact address to be stated in the application form. > > Children under seven years of age travelling with the parents are > exempted from visa fees. > > An individual traveller must show he has at least US$300 (or the > equivalent in another currency) on hand to Immigration, as proof he can > sustain himself during his visit; a family must take out a wad of US$600 to > show the officer. > > - Full story,TTG Asia, May 14 > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > [Non-text portions of this message have been removed]
