"Sebuah kemajuan", komentar saya pada saat melangkah keluar menuju tempat
parkir mobil. Pagi ini saya baru mengurus sendiri perpanjangan paspor yang
habis masa berlakunya. Dan pengalaman kali ini sungguh merupakan kemajuan
dari pengalaman saya 5 tahun yang lalu.

Kali ini saya menuju ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan, karena lebih dekat
kantor. Kantor sementara Imigrasi Jakarta Selatan terletak di Jl. TB
Simatupang No. 10. Dari Fatmawati menuju Lebak Bulus, kantor imigrasi
terletak sekitar 10-20 meter setelah pool bus Lorena. Halaman parkir kantor
ini bisa menampung sekitar 40-50 mobil, selebihnya akan ditampung di
parkiran rumah makan Jepang Sakura yang terletak 10-20 meter setelah kantor
imigrasi.

Tahap pertama dari pembuatan/perpanjangan paspor adalah menyerahkan dokumen
permohonan. Antrian penyerahan dokumen diatur dengan nomor antrian, yang
bisa diambil dari mesin. Pengambilan nomor dibuka hingga pukul 11 setiap
harinya.

Saya berada pada antrian ke 20. Baiklah, sambil menunggu sayapun melengkapi
sura-surat permohonan: Map & Formulir Permohonan (Ditebus seharga Rp. 5000
 di Koperasi), mempersiapkan fotokopi berkas2: Surat Nikah, Surat Lahir,
Surat Pengantar dari kantor, KTP, Kartu keluarga dan paspor lama. Semua
surat difotokopi dengan ukuran A4, juga untuk KTP, sehingga tidak boleh
dipotong. Biaya fotokopi Rp. 500 per lembar, sehingga sebaiknya fotokopi
surat2 sudah disiapkan sebelumnya.

Ternyata, antrian untuk 20 orang sebelum saya memakan waktu 1.5 jam. Itupun
karena beberapa orang tidak ada sewaktu dipanggil. Alasan utama karena
fotokopi surat2 tidak lengkap, atau fotokopi KTP dipotong (Ingat, fotokopi
KTP TIDAK BOLEH DIPOTONG, harus ukuran A4). Ruang tunggu cukup panas, karena
tidak ada AC. Well, at least, ruang tunggu ini bebas asap rokok, suatu
perbaikan yang cukup signifikan.

"Bapak mau foto kapan?", tanya petugas loket.  Saya sempat bingung, karena 5
tahun yang lalu, jadwal foto adalah 2 hari kerja setelah penyerahan
permohonan. Rupanya, untuk yang sudah melakukan pra-permohonan melalui
internet, diberikan kemudahan untuk bisa langsung foto di hari yang sama.

Pra-permohonan bisa dilakukan melalui website http://www.imigrasi.go.id. Hal
tersulit dari pengalaman saya adalah mempersiapkan soft-copy dari dokumen
yang harus dimasukkan dalam pra-permohonan. Instruksi yang disediakan cukup
jelas, pada dasarnya semua dokumen harus di-scan hitam-putih dalam format
JPG. Proses pra-permohonan ini memakan waktu kurang lebih 1 jam, termasuk
scanning dokumen.

Saya lalu dijadwalkan untuk foto di hari yang sama, dan setelah diberikan
tagihan, pembayaran dilakukan di loket sebesar Rp. 270.000 (dengan tanda
terima resmi). Biaya pembuatan paspor ini juga dapat dilihat di website
http://www.imigrasi.go.id. Setelah pembayaran, tepat jam makan siang,
sehingga proses foto baru bisa dilakukan setelah jam 1.

Tempat pengambilan foto terletak di lantai 2, dan harus melalui tangga.
Mungkin cukup merepotkan bagi orang berusia lanjut. Semoga di gedung
permanen yang sedang drenovasi ini ada lift untuk naik ke lantai 2. Antrian
proses foto ini cuma makan waktu 10 menit. Dalam proses foto ini, selain
diambil foto paspor, juga diambil sidik jari dari kesepuluh jari, dan
dilakukan wawancara. Wawancara sebenarnya adalah verifikasi bahwa data yang
dimasukkan sudah benar, seperti tidak ada kesalahan ketik pada nama, dll,
dll. Total proses sekitar 15 menit.

Setelah wawancara, saya dipersilahkan pulang. Total 4 jam saya di kantor
imigrasi, karena terpotong waktu istirahat 1 jam. Waktu yang singkat, karena
5 tahun yang lalu memerlukan 2 kali kunjungan ke kantor imigrasi. Paspor
selesai maksimal 4 hari kemudian, dan bisa di periksa melalui SMS atau
internet. Dan total biaya yang dikeluarkan? Cuma Rp. 284.000 rupiah, semua
biaya resmi dengan tanda terima. Semoga 5 tahun lagi akan jauh lebih baik.

Tips buat yang mengurus paspor sendiri:

   1. Lakukan pra-permohonan di http://www.imigrasi.go.id. It will save A
   LOT of time.
   2. Siapkan fotokopi surat-surat: KTP, Surat Lahir, Surat Nikah, Kartu
   Keluarga, dll. Syarat surat-surat bisa dilihat di website yang sama
   3. Fotokopi KTP JANGAN DIPOTONG, harus ukuran A4
   4. Datang lebih pagi, kalau tidakmau terpotong jam makan siang
   5. Bawa alat tulis (ball point)
   6. Jangan malu untuk bertanya, dan senyum :)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke