Hai Novel, saya juga punya nama baptis, tetapi oleh ortu ditulis sekalian di akta kelahiran, dengan harapan ketika dewasa tidak mengalami kesulitan berkaitan dgn dokumen. Dengan demikian KTP, Ijazah, KK, Pasport, NPWP, Askes, SK PNS dan sebagainya nama saya tetap tertulis sama. Sepertinya ini bisa jadi tips ya
Sedangkan ortu saya (bapak dan ibu), produk 1948 kemarin saya amati nama di Paspor dan KTP berbeda. Punya bapak yang dipaspor hanya nama sesuai akta kelahiran (tanpa nama baptis), yang di KTP (termasuk NPWP) nama baptisnya diikutkan. Punya ibu nama baptis diikutkan di akta kelahiran, tetapi beda huruf dengan yang di KTP dan NPWP. Nah, paspornya tanpa menyertakan nama baptis. Tambah pusiing kaan... hehehe.. Ketika kami bepergian ke LN sebulan yang lalu, tidak ada masalah dalam pengurusan bebas fiskal. Saya juga selalu sedia copy akta kelahiran, surat permandian/baptis, surat nikah, KK, dan KTP (selain copy pasport dan NPWP).. Just in case... Bapak ibu hanya memberikan copy pasport, NPWP, dan KK. Malah yang kemarin agak problem utk tiketnya karena nama bapak ibu hanya satu kata (tipikal produk jadul hehehe), sehingga kami nggak bisa check in online. Tapi semua lancar kok. Semoga membantu Salam ... JP --- Pada Sen, 6/9/10, novel novel <[email protected]> menulis: Dari: novel novel <[email protected]> Judul: [indobackpacker] Perbedaan nama di NPWP/KTP dengan paspor Kepada: [email protected] Tanggal: Senin, 6 September, 2010, 5:21 PM Kebetulan nama saya di KTP& NPWP dengan di paspor ada perbedaan. Nama baptis tidak boleh disertakan di paspor (peraturan imigrasi waktu bikin paspor), sedangkan nama di KTP& NPWP lengkap dengan nama baptis. Apakah akan bermasalah pada saat pengurusan fiskal? Apakah ada teman-teman yang punya pengalaman yang sama? Mohon bantuannya. Thanks-novel novart [Non-text portions of this message have been removed]
