Hai Novel,

saya juga punya nama baptis, tetapi oleh ortu ditulis sekalian di akta 
kelahiran, dengan harapan ketika dewasa tidak mengalami kesulitan berkaitan dgn 
dokumen. Dengan demikian KTP, Ijazah, KK, Pasport, NPWP, Askes, SK PNS dan 
sebagainya nama saya tetap tertulis sama.
Sepertinya ini bisa jadi tips ya 

Sedangkan ortu saya (bapak dan ibu), produk 1948 kemarin saya amati nama di 
Paspor dan KTP berbeda. Punya bapak yang dipaspor hanya nama sesuai akta 
kelahiran (tanpa nama baptis), yang di KTP (termasuk NPWP) nama baptisnya 
diikutkan. 
Punya ibu nama baptis diikutkan di akta kelahiran, tetapi beda huruf dengan 
yang di KTP dan NPWP. Nah, paspornya tanpa menyertakan nama baptis. Tambah 
pusiing kaan... hehehe..

Ketika kami bepergian ke LN sebulan yang lalu, tidak ada masalah dalam 
pengurusan bebas fiskal. Saya juga selalu sedia copy akta kelahiran, surat 
permandian/baptis, surat nikah, KK, dan KTP (selain copy pasport dan NPWP).. 
Just in case... 
Bapak ibu hanya memberikan copy pasport, NPWP, dan KK. 

Malah yang kemarin agak problem utk tiketnya karena nama bapak ibu hanya satu 
kata (tipikal produk jadul hehehe), sehingga kami nggak bisa check in online. 
Tapi semua lancar kok.


Semoga membantu
Salam ... JP






--- Pada Sen, 6/9/10, novel novel <[email protected]> menulis:

Dari: novel novel <[email protected]>
Judul: [indobackpacker] Perbedaan nama di NPWP/KTP dengan paspor
Kepada: [email protected]
Tanggal: Senin, 6 September, 2010, 5:21 PM







 



  


    
      
      
      Kebetulan nama saya di KTP& NPWP dengan di paspor ada perbedaan. Nama 
baptis 

tidak boleh disertakan di paspor (peraturan imigrasi waktu bikin 

paspor), sedangkan nama di KTP& NPWP lengkap dengan nama baptis. 

Apakah akan bermasalah pada saat pengurusan fiskal? Apakah ada 

teman-teman yang punya pengalaman yang sama? Mohon bantuannya. 



Thanks-novel novart





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke