One-Day Workshop:
Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
(Meminimalisir Risiko Pajak Masa Lalu)
Jum¢at, 18 Juli 2008
di Hotel Menara Peninsula Jakarta
I. LATAR BELAKANG
Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan Pembetulan
SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya.(Pasal 37A UU No.
28 Tahun 2007)
Sanksi Pajak yang timbul dari Pembetulan tersebut dihapuskan. Batas waktu
mengajukan Pembetulan diberikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2008. (
Pengumuman Ditjen Pajak No. 02/PJ.09/2008)
Kesempatan ini tidak pantas disia-siakan.Tapi harus cermat. Jangan terjebak!
Bagaimana memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin? Temukan
jawabannya dalam workshop ini.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
· Memberikan uraian yang lengkap kepada peserta (Wajib Pajak) tentang
Sanksi Pajak yang Dihapuskan,
· Menuntun peserta step by step bagaimana menempuh proses Pembetulan
SPT Tahunan PPh
III. RINGKASAN MATERI
1.Sanksi Pajak yang Dihapus
Presentasi Rekapitulasi Sanksi Administrasi Perpajakan secara keseluruhan dan
Rekapitulasi Sanksi Pajak Dihapuskan yang dapat dimanfaatkan melalui Fasilitas
Pembetulan SPT Tahunan PPh.
2.Penghapusan Sanksi Melalui Pembetulan
Bagaimana prosedur Pembetulan yang memenuhi syarat sesuai dengan Fasilitas
Perpajakan tersebut? Apakah Wajib Pajak berhak menolak Pemeriksaan Pajak
setelah Pembetulan dilakukan?
3.Tax Review Menuju Pembetulan
Tax Status Report sebagai produk akhir dari Tax Review menjadi pedoman untuk
melakukan Pembetulan SPT. Bagaimana mendesain konsep Tax Review yang to the
point?
4.Restitusi Setelah Pembetulan
Apa konsekuensi Pembetulan SPT Tahunan PPh terhadap SPT Masa PPN & PPn
BM? Dapatkah Wajib Pajak memohon Restitusi PPh dan PPN setelah melakukan
Pembetulan? Bagaimana mengatur strategi untuk memanfaatkan hak Restitusi
semaksimal mungkin?
IV. NARA SUMBER :
Bpk. Maruli Girsang
Managing Partner MARULI & ASSOCIATES, Mantan Corporate Secretary Tax & Treasury
Manager Bristol-Myers Squibb Indonesia, Finance and Accounting Manager
Medvet-Australia International Medical Chain Represented by Sentra Medika
Indonesia, Associate Partner Public Accountant Drs. Berlin Nadeak, Nara Sumber
Tetap Talk Show POJOKPAJAK Radio MORA FM Bandung, Narasumber di berbagai
Seminar Perpajakan, Akuntansi, dan Finansial
V. INVESTASI :
Normal Price *): Rp 1.250.000,- per orang Special Price*) : Rp 2.200.000,- / 2
orang
Pembayaran tranfer ke :
Bank BCA Cab Rawamangun Pemuda No. A/C: 094.30.34.700
a.n. PT. Indo Human Resource,
bukti pembayaran fax ke 021-4788 2421
*) Sudah termasuk : Seminar kit, sertifikat, lunch, coffee break 2X.
VI. REGISTRASI & INFORMASI :
Contact Person : Fajar Pitaloka
Phone :021-4788.2260/021-9271.6771,
SMS : 0855-116.2831
Email : [EMAIL PROTECTED]
PT.Indo Human Resource
Marketing Office : Menara Karya, 28th Floor. Jl. HR Rasuna Said Blok X-5
Kav.1-2. Jakarta 12950. Phone: 021-5789 5953, Fax : 57895888
Head Office : Jl. Pemuda Kav. 79. No. 10.Rawamangun. Jakarta Timur 13220.Phone
: 4788 2260, 92716671 Fax : 47882421.Website: www.corphr.com
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
EXECUFINDER & LABOR PROVIDER LLC The only company that gives you 12% fee for
quote call 789 2012
OUTPLACEMENT SERVICES CONTACT AMY from HMC Consultant at (021) 7892012
For HR Consultant, Training & Recruitment/ Outsourcing Services
Please Contact:
Fauzia Seska Devi MBA,
High Management Consultant
www.indo-career.com
High Management Consultant
Sudirman Office Park. Tower B.19th floor
Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan
[EMAIL PROTECTED]
Phone (021) 7080-5740 / 789 2012/ 9225937 / 08557815678
Fax (021) 7892124
pemasangan iklan/posting dari para member diluar tanggung jawab dari Owner
mailing list ini. Berhati-hatilah dengan iklan lowongan pekerjaan palsu yang
beredar akhir akhir ini.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/IndoCareer/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/IndoCareer/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/