Harusnya ada kesempatan bagi dosen/guru untuk berkarya di luar, tapi dengan meninggalkan sementara jabatannya sebagai dosen/guru... Demikian juga, ada kesempatan bagi profesional sebagai dosen (tamu/tetap) untuk jangka waktu "terbatas" di Perg Tinggi... Negara-negara Eropa (terutama Belanda) menerapkan aturan main ini... Ini sangat baik bagi negara dan juga bagi ybs untuk lebih menambah atau membagi ilmu "ril" nya dan berkarya "ril"... Kuburan "ilmuan' di Perguruan Tinggi tentunya dapat diharapkan tidak terjadi lagi... Kebuntuan antara "teori-praktis" tentu juga akan berkurang...
Semoga semua ini bisa terlaksana secepatnya... Bukankah semuanya adalah aset negara ? Salam Z 2009/1/29 Achmad Chamdani Eka P. <[email protected]> > Heran juga. Kalau dwi fungsi TNI dan Polri dihapus, lha kenapa untuk PTN > malah > digalakkan Tri darma (nggak tanggung tanggung malah tiga fungsi). Kalau > banyak dosen > yang memegang jabatan seperti ini, ngajar dan penelitiannya kapan ? > Pantesan PTN kita ketinggalan terus. > > Salam. > > > Harlizon MBAu wrote: > > Yang dipanggil Jampidsus bukan Guru Besar ITB-nya Mas, tapi Deputi > sumber daya kementrian pembangunan daerah tertinggal... > He.. he.. > > On Wed, Jan 28, 2009 at 12:40 PM, hisom <[email protected]> <[email protected]> > wrote: > > > FYI, dari milist sebelah rumah tetangga... > > Masak bener tah ?, semoga saja tidak benar.. > > > > > ----- Original Message ----- From: "Muhammad > Ruslailang"<[email protected]> <[email protected]> > To: "Milis Ikatan Alumni ITB cabang Kaltim" <[email protected]> > <[email protected]> > Sent: Thursday, January 29, 2009 12:40 AM > Subject: [iaitb-kaltim] Dipanggil Kejagung, Guru Besar ITB Mangkir Lagi > > Dipanggil Kejagung, Guru Besar ITB Mangkir Lagi > > Dipanggil Kejagung, Guru Besar ITB Mangkir Lagi > Novia Chandra Dewi - detikNews > > Jakarta - Seorang Guru Besar harusnya bisa memberikan contoh yang baik, > terlebih seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi ternama sekelas > Istitut Teknologi Bandung (ITB). Tetapi hal ini justru tidak dilakukan oleh > Made Astawa Rei yang belakangan namanya sering kali didengungkan oleh pihak > kejagung. > > Bukan karena prestasi membanggakan, Astawa justru dipanggil karena > terjerat kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek fiktif Kegiatan Penyiapan > Data Persiapan Informasi Spacial, Sumber Daya Alam dalam rangka Pembangunan > Ekonomi Lokal di Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). > > Astawa yang menurut pihak Kejagung diminta datang hari ini untuk memenuhi > panggilan > ke dua sebagai tersangka, ternyata lagi tidak memenuhi panggilan. > Sebelumnya > Astawa beralasan sedang dinas di luar kota, di Buton, sehingga tidak bisa > memenuhi > panggilan Kejagung. > > "Kalau dia tidak datang, akan ada upaya paksa. Dua kali sudah cukup, tiga > kali tidak > datang sudah diambil di tempat," ujar Jampidsus Marwan Effendy di > Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2009). > > Selain Astawa yang saat ditetapkan sebagai tersangka diketahui menjabat > sebagai > Deputi sumber daya kementrian pembangunan daerah tertinggal, kejagung juga > memanggil > dua tersangka lainnya, yakni Sofyan Basri (asisten Dept Teknologi) dan > satu orang > dari perusahaan rekanan Dept PDT PT Exsa Internasional Imam Hidayat. > > Astawa dan kedua rekannya diduga menggunakan sekurang-kurangnya dana > anggaran > Departemen PDT sebanyak Rp 4,4 miliar untuk proyek yang disebut-sebut > fiktif ini. > > Dalam kasus ini kejaksaan juga sudah menetapkan 2 tersangka lainnya, yakni > Pejabat > Pembuat Komitmen Thomas Anjarwanto dan Direktur PT Tunas Interkomindo > Sejati Tri > Marjoko yang sebelumnya sudah ditahan pada Juli 2008. > > Kasus ini berawal pada penggunaan anggaran tahun 2006 saat kantor PDT > melaksanakan kegiatan penyiapan data persiapan informasi spacial, sumber > daya alam dalam rangka pembangunan ekonomi lokal. Sebanyak 12 paket fiktif > diajukan dalam proyek tersebut dengan total anggaran yang digunakan sebanyak > Rp 4,4 miliar. (nov/irw) > > salama' > > druslehttp://daengrusle.com > > ::: People are enemies of what they don't know - by Imam Ali Ibn Abi > Thalib Karamallahu Wajhahu Alaihissalam::: > > ___________________________________________________________________ > >>> iaitb-kaltim mailing list <<< > * MEDIA KOMUNIKASI Ikatan Alumni ITB - Cabang Kalimantan Timur > *[email protected]http://mx1.itb.ac.id/mailman/listinfo/iaitb-kaltim > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ > Rekening IA ITB Kaltim, a/n Ary Retmono/Viviani Suhar > BCA Account No.: 191-098-5007 > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ > > > -- > Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta > kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan > akhirat. > > Info pengelolaan milis Indonesia next better > :http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt > >
