Locus delicti: Jakarta, and everywhere else Indonesia

Modus operandi: Conman

Azas yang digunakan: Praduga tidak bersalah..

Salam,
Andri

Sumber: 
http://www.detiknews.com/read/2009/02/18/160621/1086844/10/panglima-tni-dan-menteri-gadungan-ditangkap

'Panglima TNI' dan 'Menteri' Gadungan Ditangkap

Jakarta - Sedikitnya 6 pelaku kasus penipuan ditangkap. Ada yang
mengaku menjadi panglima TNI dan ada juga yang mengaku menjadi
menteri. Pelaku memalsukan tanda tangan pejabat pemerintah dalam
aksinya.

Keenam tersangka tersebut adalah Adil, Patrick Gunaji, Amirudin, M
Rizal Sena, dan Arifudin.

Para pelaku diciduk oleh aparat petugas Satuan Kejahatan dan
Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya di Cipulir, Jakarta Selatan pada
Selasa 17 Februari 2009 malam hari.

"Mereka ada yang mengaku sebagai panglima TNI, gubernur, kapolda juga
menteri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain
Adinegara saat jumpa pers di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta
Selatan, Rabu (18/2/2009).

Dikatakan dia, modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan
memalsukan tanda tangan pejabat pemerintahan.

Setelah itu, tersangka kemudian mengirim surat undangan ke sejumlah
perusahaan-perusahaan dengan mencantumkan tanda tangan palsu tersebut.

Penangkapan bermula dari adanya laporan Dra Mei Narwati bernopol
LP/455/K/II/2009/SPK I, yang melaporkan pemalsuan terhadap tanda tangannya.

Setelah melakukan penyelidikan, 1 tim unit II Jatanras Polda Metro
lalu meluncur ke lokasi melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 unit telepon genggam, 1 unit
laptop, 1 mesin fax, 1 printer dan 4 buah charger hendphone.

Selain itu, polisi juga menyita 2 buah buku nikah, 11 buah kartu ATM,
4 buah buku tabungan, dan 2 catatan nomor rekening.

"Hingga kini kami masih melakukan pengembangan untuk dilakukan
pemeriksaan ke TKP lain," ujar perwira yang pernah menjabat sebagai
Kapoltabes Banda Aceh ini.

Seorang tersangka, Arifudin yang bertugas sebagai pencari data base
perusahaan rekanan instansi yang akan ditipu dari internet. Setelah
mendapatkan database tersebut, pelaku kemudian membuat surat dengan
tanda tangan palsu dari pejabat instansi.

"Tapi kadang berhasil, kadang nggak kalau nyari dari internet," kata
pria asal Makasar ini.

Selain melakukan penipuan dengan memalsukan tanda tangan, para penipu
ini juga sering melakukan penipuan melalui SMS. Dengan cara mengacak
nomor-nomor handphone, Arifudin dan teman-temannya kemudian
mengirimkan SMS ke nomor tersebut.

"Kalau pakai SMS suka berhasil. Pernah dapat Rp 30 juta dan uangnya
dibagi-bagi," kata dia.

Setelah berhasil, pelaku kemudian membuang SIM Card HP agar tidak
terlacak. Begitu pula dengan nomor rekening yang digunakan untuk
menipu.

"Hasil kejahatan mereka, diperkirakan korban mengalami kerugian
ratusan juta," kata Kasat Jatanras AKBP Nico Afinta yang turut hadir
di acara itu. (mei/aan)

-- 
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke