Nasib industri begitu nelangsaoleh :Lengkap sudah penderitaan sektor industri 
(manufaktur) di negeri ini, dan ironisnya justru pemerintahlah yang menjadi 
aktor utama penyebab tragedi tersebut. Betapa tidak. Setelah menghadapi ancaman 
akibat pasar bebas Asean-China, sektor industri bahkan tidak masuk dalam 
prioritas pembangunan tahun ini.

Berbagai seruan yang dialunkan selama bertahun-tahun dari praktisi di sektor 
industri agar pemerintah membenahi sektor manufaktur nasional untuk menghadapi 
pemberlakuan Perjanjian Pasar Bebas Asean-China (ACFTA) mulai awal 2010 nyaris 
tak digubris.

Bahkan, masukan gencar agar pemerintah segera menempuh program fasilitasi agar 
berbagai hambatan yang menghadang sektor industri, ataupun bisnis pada umumnya, 
pun seakan membentur dinding tebing. Ketika tiba saatnya, tampak sekali 
ketidaksiapan industri domestik untuk bersaing.

Jangankan pada era perdagangan bebas, ketika kesepakatan ACFTA belum 
diberlakukan pun, industri nasional sudah kewalahan menangkal serbuan produk 
murah asal China. Produk yang masuk secara legal ataupun haram itu menyelusup 
hingga pasar di ujung negeri kita, menganvaskan begitu banyak produk lokal.

Memang sejarah ke arah ini cukup panjang, dimulai dari pertemuan para kepala 
negara Asean dan China pada 2001 di Brunei yang menyepakati kerangka 
pembentukan kerja sama ekonomi ACFTA. Bahkan, hingga kesepakatan itu diteken 
setahun kemudian, di Kamboja, pemerintah nyaris tidak melakukan upaya apa pun.

Berbeda dengan negara-negara tetangga seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia 
yang cukup sibuk menyiapkan diri. Sebaliknya, Negeri Tirai Bambu justru sudah 
menyiapkan diri jauh-jauh hari sebelumnya ketika mempersiapkan diri untuk 
bergabung sebagai anggota WTO.

Hingga 2004, ketika pemerintah dengan sadar meratifikasi kerangka kerja sama 
ekonomi Asean-China, melalui PP No. 48/2004, masih saja belum terdapat 
tanda-tanda penguatan terhadap industri manufaktur domestik. Padahal, ketika 
itu, pelaku industri sudah berteriak-teriak mengingatkan bahwa konsekuensi dari 
diberlakukannya ACFTA akan sangat memengaruhi konstelasi kekuatan industri di 
dalam negeri.

Seharusnya, pemerintah memiliki peluang emas untuk melakukan penguatan industri 
domestik itu, mengingat Indonesia termasuk pemain kunci dalam hal kelangsungan 
industri dunia. Namun, peluang ini tidak dimanfaatkan dengan baik, misalnya 
pemerintah terkesan melakukan pembiaran dalam menjual murah energi ataupun 
bahan baku.

Lihat saja gas alam dijual dengan harga murah dalam termin berjangka panjang. 
Selain itu, puluhan komoditas hasil alam seperti minyak sawit, karet, kakao, 
bijih besi, bauksit, dan banyak lagi tetap dikapalkan ke luar negeri dengan 
harga relatif murah.

Sebetulnya, nasi belum benar-benar menjadi bubur. Kalau saja pemerintah 
memiliki ketegasan untuk mengubah arah pergerakan kekayaan alam nasional itu, 
industri nasional kita masih menyiratkan daya saing. Sayangnya, sektor ini 
disinggung pun tidak dalam program pembangunan nasional tahun ini. Kesan yang 
muncul justru program tersebut sangat populis.
bisnis.com
http://ap2i.blogspot.com/


      

Kirim email ke