JAKARTA - Pemerintah segera merombak APBN 2010 yang baru dijalankan kurang dari 
dua pekan. Perombakan dilakukan untuk merespons dan mengantisipasi perubahan 
sejumlah asumsi makro ekonomi, serta prioritas kebijakan pemerintah untuk 
melindungi daya beli masyarakat dengan menaikkan subsidi energi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu usai rapat 
terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Rapat yang dipimpin Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dihadiri tiga menteri koordinator, Menteri 
PPN Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menkum HAM Patrialis Akbar, dan Kepala 
UKP4 Purnomo Yusgiantoro. 

"Presiden SBY mengarahkan dan menetapkan bahwa kami diminta untuk menyiapkan 
APBN Perubahan," kata Sri Mulyani. Perubahan APBNP ini dilakukan lebih cepat 
dari jadwal normal di akhir tahun. 

Sri Mulyani mengatakan, sebenarnya, dalam pasal 23 UU APBN 2010, pemerintahan 
baru diberi keleluasaan untuk menambah belanja sebesar 2 pesren. Namun, 
presiden menginginkan adanya perubahan asumsi makro secara menyeluruh, sehingga 
perlu mengajukan APBN Perubahan. 

Menkeu mengatakan, perubahan asumsi makro yang paling terlihat nyata adalah 
harga minyak. APBN 2010 disusun dengan asumsi harga minyak USD 65 per barel. 
Saat ini, kata Menkeu, harga minyak berada di kisaran USD 80 per barel. "Oleh 
karena itu, APBN Perubahan dipercepat. Kita akan merevisi harga minyak menjadi 
USD 80 per barel," katanya. 

Asumsi lain yang berubah adalah nilai tukar rupiah dari Rp10.000 per USD 
menjadi Rp 9.500 per USD. Kemudian, harga-harga komoditas yang berubah membuat 
asumsi inflasi dinaikkan dari semula 5 persen menjadi 5,5 persen. 

Hal ini memberi konsekuensi kepada suku bunga SBI 3 bulan yang naik dari 6,5 
persen menjadi 6,8 persen. "Itu adalah satu faktor yang mengubah APBN 2010 dari 
sisi indikator ekonomi makro," kata Menkeu. 

Dari perubahan asumsi makro dan penambahan belanja, defisit APBN 2010 akan 
meningkat Rp 28,6 triliun lebih dari Rp 98 triliun menjadi 128,7 triliun atau 
2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tambahah belanja ini di antaranya 
akan ditutup dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2009 sebesar Rp 38 
triliun. 

Menkeu mengatakan, presiden telah memprioritaskan untuk melindungi daya beli 
masyarakat dan stabilisasi harga. Untuk itu, anggaran subsidi akan diubah. 

Menkeu mengatakan, hingga setahun ke depan diharapkan tidak ada perubahan harga 
BBM dalam negeri. Subsidi BBM akan ditambah sebesar Rp 28 triliun dari anggaran 
semula Rp 59 triliun. 

Sedangkan public service obligation (PSO) listrik untuk PLN dinaikkan Rp 15,4 
triliun dari semula Rp 37,8 triliun menjadi Rp 53,2 triliun. Meski subsidi BBM 
dan listrik naik, pemerintah akan mendapatkan tambahan kenaikan harga minyak 
menjadi Rp 39 triliun. 

Sri Mulyani menambahkan, untuk stabilisasi harga pangan, pemerintah akan 
menaikkan anggaran untuk raskin, minyak goreng, dan subsidi pupuk. Selain itu, 
pemerintah juga menganggarkan beberapa program prioritas. 

Misalnya untuk mengatasi persoalan listrik, akan dilakukan tambahan anggaran 
selain subsidi. Yakni, pinjaman untuk pembelian barang modal berupa trafo yang 
rusak yang jumlahnya cukup signifikan. (sof)

http://ap2i.blogspot.com/


      

Kirim email ke