JAKARTA (SI) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis 
mampu menyelesaikan program 100 hari di sektornya sesuai target. 

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, sampai hari ke-75 atau 7 Januari 
2010 pihaknya telah melebihi target yang ditetapkan. “Kami optimistis pada hari 
ke- 100,program 100 hari sektor ESDM dapat diselesaikan,” katanya di Jakarta 
kemarin. Menurut dia, program 100 hari yang menjadi tanggung jawab Kementerian 
ESDM mencakup empat program dengan sembilan rencana aksi.

Kesembilan rencana aksi sektor ESDM itu terdiri dari tujuh aksi dengan 
penanggung jawab langsung Kementerian ESDM, satu oleh Kementerian BUMN, dan 
satu Kementerian Koordinasi Perekonomian. Darwin mengatakan, rencana aksi 
dengan status kemajuan 100% adalah berupa penerbitan Perpres No 4/2010 tentang 
Penugasan kepada PT PLN (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan 
Pembangkit Tenaga Listrik Menggunakan Energi Terbarukan, Batu Bara,dan Gas.

“Saya juga telah menandatangani Permen ESDM No 32/2009 tentang Harga Patokan 
Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi 
pada tanggal 4 Desember 2009,” tambahnya. Selain itu,Kementerian ESDM juga 
telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan gas metana batu bara (coal bed 
methane/CBM) berupa pencetakan buku pedoman pengusahaan dan finalisasi draf 
kontrak tentang penyesuaian syarat dan kondisi. 

Rencana aksi lainnya adalah perencanaan pasokan gas bumi untuk keperluan 
domestik dengan status kemajuan 92% yang meliputi penyelesaian penyusunan 
neraca gas, konsep rencana induk jaringan transmisi distribusi gas bumi 
nasional, dan rancangan permen ESDM tentang penetapan alokasi gas bumi. 
Selanjutnya, penerbitan PP dan permen ESDM tentang kewajiban pasok batu bara ke 
dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) dengan kemajuan 95%. 

“RPP DMO telah diharmonisasi dan disampaikan ke presiden, sedang soal permen 
sudah diterbitkan yakni Permen ESDM No 34/2009 tentang Pengutamaan Pemasokan 
Kebutuhan Mineral dan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri pada 31 Desember 
2009,”tuturnya. 

Kementerian ESDM 1 Desember 2009 juga telah menandatangani nota kesepahaman 
dengan Kementerian Negara BUMN untuk merestrukturisasi PLN dan PT Pertamina 
(persero) dengan penanggung jawab Kementerian BUMN. 

Di luar rencana aksi tersebut, imbuh Darwin, pihaknya juga menyelesaikan empat 
RPP yang menjadi amanat UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) 
yang masuk dalam program 100 hari. “Selanjutnya, ketiga RPP akan segara kami 
ajukan ke presiden,”katanya. (ant/maya sofia) 
http://ap2i.blogspot.com/


      

Kirim email ke