Assalaamu alaikum,

Rekan2, Beberapa kali ada sms masuk ke nomor saya, yang saya yakin adalah
modus penipuan model baru, e:

1. menyebutkan bahwa saya memiliki pesan suara
yang untuk mendengarkannya cukup ketik sms BAGI <SPASI> < nominal> <no hape
tujuan> dan dikirimkan
ke nomor bagi pulsanya XL.
Bagi yang tidak jeli, apalagi pengguna pra bayar, (tidak hanya terbatas XL)
bisa2 tertipu. Karena kode itu adalah
perintah untuk membagi pulsa sejumlah nominal yang disebutkan.

2. Menyebutkan bahwa saya memenangkan undian
yang Untuk konfirmasi via sms ketik Reg <spasi> bla bla2 yang disertakan
nomor pin random, seolah2 benar.

Hati2, Untuk modus nomor dua ini, selain yang sudah memang jelas2 menjebak
dengan berbagai program
konten smsnya, baik yang memang kita registrasi atau tidak kita lakukan,
besar kemungkinan pulsa langsung
terpotong tiap hari, dengan nominal hingga puluhan ribu.

Terkait hal ini, apakah undang2 ITE mencakup tindak pidana penipuan seperti
ini ? Mohon pencerahan dan
diteruskan ke pihak2 yang berkompeten.

Terima kasih
Wassalaamu alaikum
-- 
m ari mukhlason
--
e/GM/FB : [email protected]
YM : [email protected]
blog1 : http://mukhlason.wordpress.com
blog2 : http://aerospaceitb.wordpress.com

Kirim email ke