Nota kesepahaman ini masih terkait soal tindak pidana pencucian uang. Pada Juni 
2001, Indonesia masuk dalam daftar Non Cooperative Countries and Territories 
(NCCTs) atau wilayah yang tak kooperatif terhadap pencegahan pencucian uang. 
Daftar itu dikeluarkan FATF (Financial Action Task Force on money laundering) 
atau Satuan Tugas Pemberantas Pencucian Uang.

http://icaexpo.coop


      

Kirim email ke