Source: http://m.detik.com/read/2010/03/29/193541/1328109/10/anand-krishna-ditetapkan-sebagai-tersangka-diperiksa-selasa-besok
--begins-- Anand Krishna Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diperiksa Selasa Besok E Mei Amelia R : detikNews detikcom - Jakarta, Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tokoh spiritualis Anand Krishna terhadap muridnya. Anand kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Anand Krishna statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Kompol Murnila, saat dihubungi melalui telepon, Senin (29/3/2010). Menurut Murnila, Anand akan diperiksa dalam status barunya itu pada Selasa (30/3), besok. Apakah bukti-buktinya telah cukup? "Menetapkan tersangka tidak harus menunggu bukti yang kuat," jawab Murnila. Anand dilaporkan oleh salah satu muridnya, Tara Pradiptha Laksmi (19), atas tuduhan pelecehan seksual. Anand mengaku sakit hati atas segala tuduhan itu dan mempertimbangkan untuk melaporkan balik para pelapor ke polisi. --ends-- Source: http://m.detik.com/read/2010/03/30/102223/1328325/10/selain-anand-pengacara-tara-berharap-maya-bisa-tersangka-juga --begins-- Selain Anand, Pengacara Tara Berharap Maya Bisa Tersangka Juga Chazizah Gusnita : detikNews detikcom - Jakarta, Anand Krishna sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Selain Anand, pengacara Tara Pradipta Laksmi berharap agar Maya Safira juga bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Kita mengharapkan pengembangan penyidikan ada tersangka lain Maya Safira," kata pengacara Tara, Agung Mattauch kepada detikcom, Selasa (30/3/2010). Tara merupakan korban pelecehan seksual Anand. Menurut Agung, Maya diduga telah membantu kejahatan yang dilakukan Anand. Maya merupakan orang yang membawa korban ke lantai 3 dan memberikan doktrin lewat buku. "Lewat buku itu, seorang itu harus total menyerahkan fisik dan jiwanya ke sang guru," imbuhnya. Agung mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan bukti-bukti yang lengkap kepada polisi mengenai keterkaitan Maya dalam kasus pelecehan Anand. "Mungkin Rabu ini dia diperiksa. Tapi kalau kita belum ada panggilan lagi. Tapi kita siap kalau dibutuhkan," ungkapnya. Agung menjelaskan Maya bisa dikenakan pasal 56 tentang membantu kejahatan seseorang. Ancamannya, Maya bisa dihukum 4,5 tahun penjara. Andai tidak ada Maya, lanjut Agung, mungkin Anand juga tidak terjerumus sedalam ini. Maya juga korban awalnya, tapi dilanjutkan dengan hubungan suka sama suka," tukasnya --ends-- Source: http://m.detik.com/read/2010/03/30/102532/1328330/10/mangkir-diperiksa,-anand-krishna-sakit-hipertensi-berat --begins-- Mangkir Diperiksa, Anand Krishna Sakit Hipertensi Berat Hestiana Dharmastuti : detikNews detikcom - Jakarta, Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Anand Krishna, mangkir diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Tokoh spiritual ini tengah didera sakit komplikasi diabetes militus dan hipertensi (darah tinggi) berat. "Ada keterangan dokter yang menyatakan, Anand sakit komplikasi diabetes militus dan hipertensi berat. Tetapi, dia tidak sampai dirawat di rumah sakit," kata kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang, kepada detikcom, Selasa (30/3/2010). Menurut dia, Anand membutuhkan istirahat 3 hari mulai dari 30 Maret hingga 1 April 2010. "Karena itulah, kita minta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan. Surat dokter sudah kita sampaikan ke polisi," ujar Darwin. Anand dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Anand kini telah menyandang status tersangka pelecehan seksual terhadap muridnya, Tara Pradiptha Laksmi (19). Anand mengaku sakit hati atas segala tuduhan itu dan mempertimbangkan untuk melaporkan balik para pelapor ke polisi. --ends-- Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
