JAKARTA--MI: Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan memastikan tidak akan ada lagi penunjukkan langsung dalam pengadaan barang di PLN. Seluruh pengadaan akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikemukakan Dahlan seusai bertemu dengan jajaran pimpinan KPK di gedung KPK, Selasa (30/3). "Tidak akan ada lagi penunjukkan langsung, kecuali yang diperbolehkan. Karena kasus korupsi terbesar dari pengadaan, maka pengadaan di PLN akan diawasi langsung oleh KPK," tutur Dahlan. Apalagi, sambung dia, nilai pengadaan di PLN setiap tahunnya diatas Rp100 triliyun. Karena itulah, pihaknya merasa perlu menjalin kerjasama dengan KPK untuk pengawasan "Sehingga rentan kalau tidak diawasi langsung. PLN ini kan perusahaan terbesar di Indonesia harus dilaksanakan dengan baik dan efisiensi secara besar-besaran, karena itu kita mengubah sistem pengadaan," papar Dahlan. (NJ/OL-7) http://icaexpo.coop
