JAKARTA--MI: Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan memastikan 
tidak akan ada lagi penunjukkan langsung dalam pengadaan barang di PLN. Seluruh 
pengadaan akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu dikemukakan Dahlan seusai bertemu dengan jajaran pimpinan KPK di gedung 
KPK, Selasa (30/3). 

"Tidak akan ada lagi penunjukkan langsung, kecuali yang diperbolehkan. Karena 
kasus korupsi terbesar dari pengadaan, maka pengadaan di PLN akan diawasi 
langsung oleh KPK," tutur Dahlan. 

Apalagi, sambung dia, nilai pengadaan di PLN setiap tahunnya diatas Rp100 
triliyun. Karena itulah, pihaknya merasa perlu menjalin kerjasama dengan KPK 
untuk pengawasan "Sehingga rentan kalau tidak diawasi langsung. PLN ini kan 
perusahaan terbesar di Indonesia harus dilaksanakan dengan baik dan efisiensi 
secara besar-besaran, karena itu kita mengubah sistem pengadaan," papar Dahlan. 
(NJ/OL-7) 

http://icaexpo.coop


      

Kirim email ke