Penyakit lupa ini termasuk penyakit OTAK... Ini mirip dengan penyakit kebanyakan politisi yang dengan seenak udelnya ngomong, "politik tidak selalu membela 'kebenaran'". Bahasa tubuhnya memperlihatkan "kepakarannya" dengan statement tersebut... Lebih cilaka, jika politisi dari partai yang mengaku memperjuangkan Islam (kebenaran/kebaikan) yang mengucapkannya... Dia LUPA, bahwa OTAKnya menderita "sesuatu"... Barangkali ini juga termasuk dalam kategori penyakit LUPA...
Untuk pengobatan kasus pengadilan... Mungkin pengadilan bisa langsung menjebloskannya... Barangkali dengan hukuman yang agak maksimum... Toh... nantinya dia juga bakal LUPA... Salam Z 2010/4/1 <[email protected]> > Sekedar meneruskan pertanyaan seorang rekan. > > Salam, > CA > Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone > > -----Original Message----- > From: adnan basalamah <[email protected]> > Date: Thu, 1 Apr 2010 21:03:15 > To: <[email protected]> > Subject: [Itb] mohon info terapi pengobatan alternatif. > > mohon kepada anggota milis, sesiapa yang ada info pakar pengobatan > alternatif untuk mengobati penyakit LUPA > > > http://www.detiknews.com/read/2010/04/01/163519/1330451/10/pengacara-pasrahkan-pembuktian-nunun-sakit-lupa-ke-pengadilan > > Suap Pemilihan DGS BI > Pengacara Pasrahkan Pembuktian Nunun Sakit Lupa ke Pengadilan > Hestiana Dharmastuti - detikNews > > Jakarta - Nunun Nurbaeti kerap bolak-balik ke rumah sakit semingguan > ini. Pengacara menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untk > membuktikan kebenaran sakit lupa berat yang diderita Nunun, termasuk > apakah perlu membentuk tim dokter independen. > > "Setahu saya, seminggu ini sakit, bolak-balik ke rumah sakit. Sakitnya > sesuai yang tertera di surat dokter yang dibacakan di sidang," kata > kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, kepada detikcom, Kamis > (1/4/2010). > > Partahi tidak mengetahui siapa dokter yang merekomendasikan bahwa > Nunun sakit lupa berat. "Saya tidak tahu itu surat dokter pribadi atau > pemerintah," kata Partahi. > > Partahi menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pengadilan untuk > membuktikan sakit lupa berat Nunun. "Tergantung perintah pengadilan > sajalah," ujar dia. > > Apa setuju jika dibentuk tim dokter independen? "Boleh saja jika > pengadilan memerintahkan, biar obyektif," jawab Partahi. > > Namun demikian, Partahi berharap pengadilan membacakan klarifikasi > Nunun yang telah disampaikannya di bawah sumpah saat diperiksa KPK. > > "Kita harap klarifikasi dia dibacakan saja. Senin datang atau tidak, > ya tergantung kondisi kesehatannya. Kita akan lihat dulu, seberat apa > sakitnya, seperlu apa dipaksakan hadir, dan apakah klarifikasi di > bawah sumpah tidak cukup," kata Partahi. > > Nunun seharusnya menjadi saksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod > dalam kasus suap pemilihan Dewan Gebernur Senior (DGS) BI di > Pengadilan Tipikor hari ini. Namun, Nunun absen dengan alasan sakit > pelupa berat. Jaksa menunjukkan surat dokter kepada hakim. Hakim tidak > percaya begitu saja dan meminta jaksa tetap menghadirkan istri eks > Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. > > -=adnan=- > _______________________________________________ > Itb mailing list > [email protected] > http://mx1.itb.ac.id/mailman/listinfo/itb > Disclaimer : Isi tanggung jawab pembaca. >
