Source: 
http://m.detik.com/read/2010/04/08/132642/1334589/10/diduga-punya-rekening-tak-wajar-bahasyim-mundur-dari-bappenas

--begins--
Diduga Punya Rekening Tak Wajar, Bahasyim Mundur dari Bappenas

Ramdhania El Hida : detikNews

detikcom - Jakarta, Mantan pejabat Ditjen Pajak Bahasyim Assifie (BA) yang 
ditengarai memiliki rekening miliaran rupiah sudah mundur dari Badan Perencana 
Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 1 April 2010. Bahasyim mundur dari 
Bappenas karena alasan keluarga.

Bahasyim merupakan mantan Pejabat pajak yang kemudian ditugaskan ke Bappenas. 
Bahasyim rekeningnya diduga memiliki rekening tak wajar hingga miliaran rupiah 
dan saat ini tengah diselidiki oleh Polisi.

"Jadi beliau itu sudah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri akhir 
Maret lalu kepada saya sendiri. Juga saya sudah membalas yang intinya 
menyetujui dan langsung diproses. berarti saya sudah mengeluarkan SK Menteri 
tanggal 1 April 2010," tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana 
saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Armida mengatakan, pihak Bappenas juga sudah menulis surat pemberitahuan kepada 
Kementerian Keuangan mengenai pengunduran diri Bahasyim.

"Bahasyim ini di Bapenas dari Mei 2008, sebelumnya dia di Ditjen Pajak. 
Sehingga begitu permohonan pengunduran dirinya disetujui, maka saya sudah 
keluarkan SK, dan Sesmen juga menulis surat per 1 April ke Sekjen Kemenkeu," 
jelas Armida.

Namun Armida tidak mengetahui secara persis apakah mantan pegawainya ini 
tersangkut kasus mafia pajak. Hanya saja pengunduran diri Bahasyim ketika itu 
atas alasan keluarga, bukan karena kasus makelar pajak.

"Dia mengatakan alasan keluarga. Sebelumnya dia bekerja sebagai inspektur 
kinerja kelembagaan Bappenas, di bawah inspektorat utama. Dia salah satu 
direktur yang tugasnya antara lain membuat SOP mengenai hal-hal terkait 
kinerja," kata Armida.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan kasus penyelidikan 
rekening Bahasyim sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Kasus tersebut kini ditangani Dit Krimsus Polda Metro Jaya," kata Kabareskrim 
Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom.

Bahasyim pernah menjadi kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tujuh, 
Jakarta. Kemudian dia bertugas di Bappenas.

Kasus kepemilikan rekening mantan pegawai Pajak ini menjadi ramai, setelah 
sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein mengemukakan ada mantan pegawai Pajak yang 
memiliki rekening tidak wajar. Jumlahnya mencapai puluhan miliar, lebih besar 
dari Gayus Tambunan.
--ends--
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Kirim email ke