Supaya tidak ada yang "menyanyi" maka setelah terima 50 juta rupanya Pak Hakim sudah "berbagi ke dalam". Ternyata tertangkap juga. :-)
Dan seperti analogi bahwa "setan" selalu mencari "kawan-kawan" agar "tidak sendirian di neraka", mari kita tunggu saja "nyanyian" berikutnya.. Salam, CA --begins-- Ketua Majelis Hakim Gayus Akui Terima Rp. 50 Juta Jum'at, 16 April 2010 - 13:20 wib Ferdinan - Okezone  enlarge this image JAKARTA - Muhtadi Asnun, Ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Gayus Tambunan mengaku menerima Rp50 juta terkait penanganan perkara di pengadilan. "Saat diperiksa, dia mengaku menerima Rp50 juta. Dia bilang uangnya dipakai sendiri tidak dibagi-bagi ke orang lain," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas saat dihubungi okezone, Jumat (16/4/2010). Busyro menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, seorang panitera pengganti mengaku ditugasi untuk menjemput dan mengantar Gayus ke Muhtadi yang juga Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Di situ, Gayus menyerahkan uang ke Muhtadi. PN Tangerang memvonis bebas Gayus padad 12 Maret 2010. Dalam amar putusannya, hakim menilai dakwaan jaksa soal pencucian uang yang diduga dilakukan Gayus tidak terbukti. (frd) (mbs) --ends-- Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
