Supaya tidak ada yang "menyanyi" maka setelah terima 50 juta rupanya Pak Hakim 
sudah "berbagi ke dalam". Ternyata tertangkap juga. :-) 

Dan seperti analogi bahwa "setan" selalu mencari "kawan-kawan" agar "tidak 
sendirian di neraka", mari kita tunggu saja "nyanyian" berikutnya..

Salam,
CA

--begins--
Ketua Majelis Hakim Gayus Akui Terima Rp. 50 Juta

Jum'at, 16 April 2010 - 13:20 wib

Ferdinan - Okezone


enlarge this image

JAKARTA - Muhtadi Asnun, Ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang 
yang memvonis bebas Gayus Tambunan mengaku menerima Rp50 juta terkait 
penanganan perkara di pengadilan.

"Saat diperiksa, dia mengaku menerima Rp50 juta. Dia bilang uangnya dipakai 
sendiri tidak dibagi-bagi ke orang lain," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro 
Muqoddas saat dihubungi okezone, Jumat (16/4/2010).

Busyro menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin, seorang panitera pengganti 
mengaku ditugasi untuk menjemput dan mengantar Gayus ke Muhtadi yang juga Ketua 
Pengadilan Negeri Tangerang. Di situ, Gayus menyerahkan uang ke Muhtadi.

PN Tangerang memvonis bebas Gayus padad 12 Maret 2010. Dalam amar putusannya, 
hakim menilai dakwaan jaksa soal pencucian uang yang diduga dilakukan Gayus 
tidak terbukti. (frd)
(mbs)
--ends--
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Kirim email ke