The Planning Process:

1) Identifikasi Permasalahan: Direktorat
Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (DJLPE) bekerja sama dengan
Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan workshop
bertajuk “Study for Promoting Practical Demand Side Management Program
in Indonesia”, 20/4. Bertempat di Auditorium Samaun Samadikun DJLPE,
acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi
J.Purwono.

  2) Methodology: Studi
ini merupakan lanjutan dari studi mengenai pengembangan efisiensi dan
konservasi energi di Indonesia. Salah satu rekomendasinya adalah untuk
mengadakan satu studi tambahan yang lebih aplikatif. Studi saat itu
mempelajari tiga program utama secara umum, yaitu Labeling Efisiensi
Energi, Demand Side Management, dan Pengaturan Energi.  
3) Assessment: Tahun
ini dimulai studi baru yang akan mengelaborasi hasil dari studi
sebelumnya dan fokus pada Demand Side Management serta program
labeling, terutama untuk kelistrikan rumah tangga, bisnis, dan
komersial. Studi ini akan dilakukan selama dua tahun dan ditargetkan
selesai pada 2011. Secara umum, tujuan dari studi ini adalah untuk
mendukung Indonesia dalam mengimplementasikan kegiatan konservasi dan
efisiensi listrik demi mengatasi krisis listrik dan mengurangi subsidi
pemerintah pada listrik. Melalui studi ini, konsultan JICA akan
menginvestigasi konsumsi energi dari sektor komersial, bisnis dan rumah
tangga dengan mengadakan survey di beberapa kota. Selain itu, studi
akan memperkenalkan efisiensi energi dan konservasi, serta menguji
hasil dari usaha ini. Studi juga akan mengajukan mekanisme keuangan
efektif seperti skema insentif dan skema Clear Development Mechanism
(CDM) untuk mempercepat efisiensi dan konservasi energi di Indonesia.  
4) The Alternative: Terkait
dengan isu lingkungan, tiap negara bertanggung jawab untuk mengurangi
emisi CO2 agar mengurangi laju perubahan iklim, sebagaimana ada dalam
Deklarasi Bali pada UNFCC tahun 2007. Dalam sambutannya, Dirjen LPE
J.Purwono menyampaikan bahwa pemerintah berniat untuk mengurangi emisi
gas rumah kaca, seperti yang dinyatakan oleh Presiden RI dalam
Pertemuan G20 di Pittsburgh. “Indonesia optimistis dapat mengurangi
emisi gas rumah kaca sekitar 26% di 2020. Dengan pendampingan dari
negara luar, Indonesia bisa menguranginya hingga 41%.” Beberapa
peraturan telah dibuat untuk mendorong pemanfaatan efisiensi energi,
salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang
Konservasi Energi. Dirjen LPE J.Purwono menambahkan, “Beberapa program
konservasi dan efisiensi energi telah diluncurkan, di antaranya audit
energi melalui program partnership, sistem labeling, program demand
side management, pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, serta
pengembangan dan penelitian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.”    
5) Control Systems: Acara
ini ditutup oleh Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Ratna Ariati. Dalam sambutan penutupnya, Ratna Ariati menekankan
pentingnya usaha dan komitmen yang tinggi dari semua tingkatan dan
sektor untuk menyatukan pandangan dalam pengembangan efisiensi dan
konservasi energi di Indonesia. “Harga energi yang rendah berakibat
pada rendahnya kesadaran konsumen pada usaha efisiensi dan konservasi
energi. Kami berharap studi ini akan dapat berkontribusi dalam
meningkatkan kesadaran publik, juga menciptakan skema keuangan untuk
mendukung konservasi dan efisiensi energi di Indonesia.” 
                                
6) Evaluation:  R&D Infrastructure (TBD)

Yours in Public and Private Partnerships

Tjahjokartiko Gondokusumo
Co-operative Planner
http://icaexpo.coop


      

Kirim email ke