Dan pertanyaannya: Bagaimana dengan tradisi di ITB (OS Jur, MPAB, dll.) dan 
juga tradisi senioritas di Polri sendiri?
Mudah-mudahan tidak begitu sulit ya untuk menjawabnya. 

Salam,
CA

Source: 
http://m.detik.com/read/2010/06/03/122009/1368986/10/polisi-minta-pihak-sekolah-hilangkan-tradisi-senioritas

--begins--
Polisi Minta Pihak Sekolah Hilangkan Tradisi Senioritas

E Mei Amelia R : detikNews

detikcom - Jakarta, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda 
Metro Jaya memanggil Kepala Sekolah SMA 70 Bulungan, Pernon Akbar terkait kasus 
penganiayaan terhadap siswi kelas 1 Novia Yuma Shanti (Vhia). Polisi meminta 
pihak sekolah agar menghilangkan tradisi senioritas yang ada di sekolah 
tersebut.

"Kita minta agar sekolah memperbaiki sistem dan juga tradisi senioritas di 
situ," kata Kepala Unit PPA Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Murnila pada 
wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (3/6/2010).

Pernon sendiri, kata dia, telah diperiksa Selasa (1/6) lalu. Selain Pernon, 
sejumlah guru juga diperiksa.

"Ada dari guru BP juga dari bidang kesiswaan," ungkapnya.

Murnila menambahkan, pihak sekolah juga disarankan agar melakukan pengawasan 
dan pembinaan yang tegas terhadap murid-muridnya. Mengingat SMA 70 Bulungan 
dikategorikan sebagai sekolah unggulan, perbaikan kultur itu dilakukan agar 
citra sekolah tidak tercoreng.

"Kalau sudah begini, yang tersohor kan SMA 70-nya. Bukan si tersangkanya lagi," 
tambahnya.

Lebih jauh Murnila mengatakan, dalam pemeriksaan itu, diketahui jika pihak 
sekolah memisahkan kantin bagi kelas 1, 2 dan 3. "Kenapa nggak dibiarkan 
membaur saja, biar anak-anak bersosialisasi," urainya.

Sementara itu, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap 
tersangka AAR. AAR sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pertama Senin (31/5) 
lalu.

"Alasannya kemarin nggak datang karena orangtuanya umroh," tuturnya.

Murnila sendiri mengatakan, penahanan ketiga tersangka yang berinisial EJR, DAT 
dan AAR itu tidak diperlukan sepanjang ketiganya bersikap kooperatif dalam 
pemeriksaan.

"Penahanan itu kan dilakukan jika tersangka alamatnya tidak jelas, ada indikasi 
melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 mantan siswi SMA 70 Bulungan yang 
berinisial EJR, DAT dan AAR. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan dan 
kekerasan terhadap juniornya, Vhia.
--ends--
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Kirim email ke