Kutipan: "...hanya di Indonesia pejabat parlemen negara bisa
menyalahgunakan uang negara tidak sesuai peruntukan dan berbohong
terang-terangan tanpa ada tindakan dan proses hukum."

Salam,
CA

Source: http://bit.ly/fzdcbd

--begins--
Prof. Sofjan: Gerombolan BK DPR RI Itu Seharusnya Ditangkap!

Eddi Santosa : detikNews

detikcom - Den Haag, Gerombolan BK DPR RI yang berlagak studi banding
ke Yunani seharusnya ditangkap, sebab perjalanan mereka penuh
kebohongan.

Hal itu disampaikan presiden Islamic university of Europe Rotterdam
Prof. Dr. sofjan Siregar dalam bincang-bincang dengan detikcom di Den
Haag, Jumat (3/12/2010).

"Plesiran BK DPR RI ke Yunani untuk kedok studi banding etika,
ternyata penuh kebohongan dan pembohongan publik. Bahkan mereka ngaku
mau belajar etika, tapi mereka pula yang menginjak injak etika," ujar
Sofjan.

Menurut Sofjan, kebohongan dan pembohongan publik pertama semula
mereka mengatakan hanya transit dua jam di Turki.

Kebohongan dan pembohongan kedua, pimpinan rombongan bilang terpaksa
dua hari transit di Turki karena tidak ada pesawat. Dari dalih dua jam
berkembang menjadi dua hari.

Kebohongan dan pembohongan ketiga dikatakan tidak ada pesawat ke Jakarta.

"Kalau BK DPR RI itu bepergian 30 tahun silam mungkin masih bisa
dipercaya bahwa tidak ada connecting flight dari Turki ke Jakarta.
Tapi di masa sekarang ini ke ibukota negara mana pun ada connecting
flight paling sedikit lima connecting flight dari Eropa ke Jakarta,
khususnya dari Turki ke Jakarta," tandas Sofjan.

Lanjut Sofjan, untuk menutupi kebohongan itu para anggota yang
berpretensi wakil rakyat itu lalu mengembangkan dalih melakukan
manuver bisnis, berlagak mencari investor atau buyer furnitur.

"Ketua gerombolan dewan penipu rakyat itu pun ngomong bahwa ratusan
miliar devisa akan dipasok awal januari 2011, jadi nilai tiket dan
plesiran mereka tidak ada artinya, jika mereka bisa memasukkan uang
ratusan miliar rupiah, kibul ketua pengkhianat rakyat itu," kecam
Sofjan.

Dikatakan, bahwa hanya di Indonesia pejabat parlemen negara bisa
menyalahgunakan uang negara tidak sesuai peruntukan dan berbohong
terang-terangan tanpa ada tindakan dan proses hukum.

"Jika betul Indonesia adalah negara hukum, maka para penipu dan
pembohong itu seharusnya sudah ditangkap dan diperiksa," tegas Sofjan.

Indikasi kebohongan-kebohongan tim BK DPR RI itu menurut Sofjan sudah
sangat jelas, sebab tidak ada satu pun pebisnis asing yang serta merta
mau transaksi miliaran rupiah hanya berdasarkan ketemu orang parlemen,
apalagi cuma lisan.

Sofjan menilai klarifikasi dari pimpinan DPR RI bahwa studi banding ke
Yunani tidak bermasalah dan dianggap selesai, merupakan pelecehan
hukum, bukti ketidakbecusan pimpinan DPR RI dan mereka gerombolan yang
setali tiga uang.

"Ini suatu delik hukum yang sangat serius. Sudah saatnya KPK menangkap
gerombolan BK DPR ke Yunani untuk di proses secara hukum," demikian
Sofjan.
--ends--

-- 
Sent from my mobile device

--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt

Kirim email ke