Kawan2 Anggota Milis Yth, Melalui sebuah Surat Perintah Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin, Pemerintah Rusia telah menetapkan rencana penggantian Sistem Operasi Microsoft Windows/Software Aplikasi Proprietary ke Sistem Operasi Linux/Software Aplikasi Open Source dengan target penyelesaiannya pada akhir tahun 2014, sehingga pada tahun 2015 semua Institusi dan Lembaga Pemerintah Rusia sudah siap menggunakan Open Source pada awal tahun 2015 dalam kerangka penghematan biaya lisensi software.
Dokumen Rencana Transisi setebal 17-halaman ini telah diumumkan oleh Wakil Menteri Komunikasi Rusia Ny. Ilya Massuh pada akhir tahun 2010 yang lalu dan diberitakan oleh CNews pada tanggal 27 Desember 2010. Dalam rencana ini tiap Institusi/Lembaga Pemerintah akan menetapkan penggantian format dokumen Proprietary ke format Open Document Format (ODF) pada kuartal-III tahun 2011. Pelaksanaan penggunaan Sistem Operasi Linux/Software Aplikasi Open Source yang bebas dimulai pada Kuartal-II tahun 2012 dan selesai pada kuartal-IV tahun 2014. Tren penggantian Sistem Operasi Microsoft Windows/Software Aplikasi Proprietary ke Sistem Operasi Linux/Software Aplikasi Open Source yang bebas telah dilakukan oleh banyak Pemerintahan negara-negara di Dunia. Pemerintah Inggris dan Jepang telah mentapkan Sistem Operasi Linux sebagai pilihan untuk digunakan oleh Institusi dan Lembaga-lembaga Pemerintah mereka. Di Amerika Serikat makin banyak Institusi dan Lembaga Federal AS yang telah menggunakan Sistem Operasi Linux/Software Stack Open Source pada Pusat-pusat Data mereka. Gedung Putih juga telah memakai software Open Source Content Management Drupal pada Website Gedung Putih (White House Website). Negara Bagian Massachussetts tahun 2007 telah mengganti seluruh format dolument Proprietary termasuk Format Dokumen Microsoft (doc, docx, xls, ppt, pptx) ke Format Dokumen Terbuka (Open Document Format - ODF dan format PDF). Langkah Perdana Menteri Rusia Putin juga sejalan dengan langkah Presiden AS Barack Obama yang menetapkan penggunaaan Sistem Operasi Linux untuk institusi dan Lembaga-lembaga Pemerintahan Federal AS. Presiden Brazil Lula da Silva sebelumnya juga menetapkan penggunaan Sistem Operasi Linux/Software Aplikasi Open Source di Institusi dan Lembaga-lembaga Pemeritah di Brazil sejak tahun 2009. Pemerintah Indonesia/MenPAN juga telah menginstruksikan kepada seluruh Institusi dan Lembaga-lembaga Pemerintah di Indonesia untuk melakukan transisi ke penggunaan Sistem Operasi Linux/Software-software Aplikasi Open Source yang bebas dalam program Penggunaan Software yang legal agar tidak melanggar UU HaKI tahun 2008, serta dalam kerangka penghematan biaya lisensi Software, paling lambat terlaksana pada Desember 2012. Berita lengkapnya dari eWEEK.com dapat dibaca di URL: http://aosi.wordpress.com Semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara. Wassalam, S Roestam http://e-iklanbaris.com Tempat Anda Pasang Iklan Gratis dan Pasang Iklan di Koran
