Kawan2 Anggota Milis yth,

Terlampir berita menarik dari koranBisnis Indonesia. Menurut pak Guntur Siboro 
ex Direktur Marketing INDOSAT, RIM dinilai sudah membayar BHP Jasa 
Telekomunikasi sebagai penyedia Aplikasi/Content layanan BlackBerry via 
Operator Seluler Indosat.

Dilain pihak, APJII menilai bahwa layanan BlackBerry Internet Service (BIS) 
adalah layanan Server Proxy yang harus memiliki Gateway/Router di Indonesia, 
yang biasa dimiliki oleh para Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (ISP), oleh 
karena itu APJII menuntut agar RIM menjadi ISP Indonesia.

Diberita lain, Ditjen Postel telah melakukan Moratorium (Penghentian) Pemberian 
Izin Baru ISP di Indonesia. Akibatnya, kalau RIM terpaksa harus jadi ISP, maka 
RIM harus beli saham 51% salah satu ISP yang ada. Ada yang mau tawarkan saham 
ISP-nya. Ini kesempatan bagus buat jualan ISP...

Silahkan ditanggapi dan semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
Wassalam,
S Roestam
http://mastel.wirenode.mobi dari ponsel Anda..
http://wartamastel.blogspot.com

-------------------berita Bisnis Indonesia, Rabu 19 Jan 2011---------

JAKARTA: Research in Motion (RIM) diketahui sudah memenuhi pembayaran biaya hak 
penyelenggaraan (BHP) jasa telekomunikasi lewat operator seluler yang menjadi 
mitranya di Indonesia.

“Seperti halnya content provider [CP], jatah pembayaran untuk RIM dari operator 
juga dilakukan setelah perhitungan pembayaran BHP, jadi sudah termasuk di 
dalamnya, seperti waktu saya masih di Indosat,” ujar mantan Direktur Marketing 
Indosat Guntur S. Siboro yang kini menjabat sebagai Managing Director Aora TV 
kepada Bisnis hari ini.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memeriksa detil perjanjian kerja sama (PKS) 
antara operator telekomunikasi dengan RIM sehingga bisa diketahui bahwa 
kewajiban membayar pajak sudah dipenuhi.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendesak pemerintah 
untuk mewajibkan RIM mengurus lisensi Internet service provider (ISP) apabila 
ingin memberikan layanan Internet BlackBerry (BIS) di Indonesia.

Kabid Regulasi APJII Yadi Heryadi mengatakan layanan BlackBerry bukan hanya 
masalah konten tapi blended antara konten aplikasi sekaligus jaringan.

“Operator hanyalah pemilik jaringan 3G yang hanya mengoperasikan last miles 
tapi yang mengoperasikan sepenuhnya atas layanan BIS itu murni RIM. Identik 
dengan model bisnis dan kerja sama pemanfaatan jaringan seperti hal ini adalah 
antara Indosat dengan anak usahanya IndosatM2,” katanya.

APJII menilai layanan proxy Internet di BIS RIM itu bukan konten tapi sudah 
identik dengan transparent proxy yang biasa digunakan oleh ISP-ISP di indonesia 
untuk penyelenggaraan jasa akses Internet.

Maka, tambah Yadi, selama layanan/fitur proxy internet ini diterapkan dalam 
fitur BIS RIM maka Blackberry Internet Services atau BIS RIM wajib berlisensi 
ISP.

“Layanan push mail, BBM itu murni konten. Tidak ada perdebatan sama sekali 
mengenai hal ini dan RIM bisa menjual layanan ini as value added services. Tapi 
tidak bisa di blended dengan fitur-fitur lain yang wajib berlisensi, termasuk 
fitur Transparent Proxy Internet yang wajib berlisensi ISP,” tegasnya.

Dengan menerapkan lisensi ISP kepada RIM atas layanan BIS, maka RIM wajib 
menempatkan exchange point/router/gateway dan server di dalam negeri, dikenakan 
pajak layanan jasa Internet seperti halnya ISP lain, kewajiban yang equal 
dengan ISP lain saat diberlakukan filtering,  membuka lapangan kerja, karena 
BIS RIM itu layanannya identik dengan BROOM IM2, maka akan ada perusahaan lokal 
BIS RIM sekelas IM2 dengan jumlah pegawai ratusan bahkan ribuan orang.
(sumber:api -bisnis.com)

Kirim email ke