----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


PAN AKAN GUGAT PEMDA DKI

        JAKARTA, SiaR (5/2/1999)  Partai Amanat Nasional (PAN) akan
menggugat Pemda DKI karena telah melakukan pencabutan dan pembakaran bendera
PAN. Gugatan tersebut akan segera diajukan ke PTUN, setelah tuntutan
permintaan maaf kepada Pemda DKI tidak ditanggapi.

        Wakil Sekjen PAN, Santoso kepada SiaR mengatakan bahwa gugatan
tersebut bukanlah gertakan atau main-main. "Ini serius karena menyangkut
harga diri partai," katanya.

        Dari informasi yang diperoleh SiaR, disebutkan bahwa ikhwal rencana
menggugat PTUN tersebut berawal dari aksi sejumlah pegawai Pemda DKI yang
mencabuti dan membakar bendera PAN sebelum partai itu melakukan deklarasi
DPD dan DPC PAN se DKI hari minggu lalu (31/3\1).

        Sejak tanggal 19-29 Januari, menjelang acara yang diikuti seratusan
ribu orang dan berlangsung di Gelora Senayan tersebut, sekitar seribu
bendera PAN raib dari jalanan. Bahkan sebagian dari bendera serta
umbul-umbul tersebut diketahui telah dibakar. Adapun, pelaku perbuatan
tersebut salah satunya sudah ketahuan yaitu Iqbal, staf Kaditsospol Pemda
DKI Jakarta Pusat.

        "Padahal kami sudah mendapat ijin. Dan untuk pemasangan pemasangan
atribut PAN itu, kami telah menghabiskan dana puluhan juta rupiah ," kata
Santoso.

        Beberapa sumber menduga, aksi Iqbal dan kawan-kawannya merupakan
bagian dari aksi penggembosan suara PAN oleh aktifis Golkar. Apalagi, ada
dugaan keras bahwa perbuatan Iqbal sudah atas sepengetahuan Kaditsospol
Pemda DKI. Bahkan walikota jakarta Pusat sendiri sudah mengkonfirmasi bahwa
pencabutan itu atas sepengetahuan dirinya, dalam kesempatan bantahannya atas
berita bahwa Pemda DKI telah meminta maaf kepada PAN.

        "Jadi kemungkinannya,  selain digugat lewat PTUN, PAN juga akan
melaporkan kasus ini ke polisi," ujar sumber SiaR.***

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Feb 1999 jam 11:04:56 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke