---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 07/II/25 Februari-3 Maret 99 ------------------------------ KASUS PENCULIKAN KABUR (POLITIK): Pengadilan terhadap Tim Mawar Koppasus berlangsung seperti basa-basi. Ujungnya pun sudah bisa diduga: berhenti di Mayor Bambang Kristiono. Mahkamah Militer Tinggi II kembali menggelar sidang penculikan aktivis di Jakarta hari Selasa, 23 Februari lalu. Dalam persidangan tahap mendengarkan keterangan terdakwa ini, hadir Komandan Tim Mawar sebagai terdakwa I, Mayor Bambang Kristiono. Semula banyak pihak, khususnya wartawan yang sering berbicara secara pribadi dengan Mayor Bambang, mengharapkan bahwa Komandan Batalyon 42 Kopassus ini akan membongkar kasus yang terus menerus jadi misteri politik. Bambang pernah bercerita, secara pribadi kepada sumber Xpos, bahwa perintah penculikan memang datang dari Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jendral Kopassus. Dalam militer sudah ada prosedur tetap (protap) yang harus ditaati oleh setiap prajurit ABRI. Dan menurut prosedur tersebut, Prabowo juga tidak bisa berulah sendiri, segala sepak-terjangnya berdasar atas perintah pucuk pimpinan ABRI. Jadi waktu itu, menurut Bambang, ABRI memang sudah mengantisipasi segala ancaman yang bisa menggagalkan Sidang Umum MPR Maret 1998. Salah satu yang diklasifikasikan sebagai ancaman adalah sejumlah kelompok pro-demokrasi, khususnya Partai Rakyat Demokratik (PRD). Perintahnya jelas, yaitu untuk menangkal segala ancaman tersebut. Soeharto memerintahkan Pangab Feisal Tanjung untuk menggebug kelompok-kelompok pro-demokrasi. Feisal kemudian memberi perintah tertulis kepada KSAD Jendral Wiranto yang meneruskan ke Prabowo. "Masih untung para aktivis itu tidak dilenyapkan," ujar Bambang yang mengaku sebetulnya merasa marah dijadikan tumbal oleh para petinggi ABRI. Pucuk-pucuk pimpinan ABRI jelas semuanya mengetahui operasi penculikan ini. "Jendral Wiranto meskipun tidak terlibat tapi beliau tentu mengetahui," tambah Bambang. Posisi Wiranto sebagai KSAD memang tidak bisa memberikan komando operasi, melainkan hanya membina kekuatan AD sehingga siap setiap saat menerima komando dari Pangab. Dalam pelaksanaan operasi sehari-hari, Bambang sesuai prosedur memberi laporan kepada Kolonel Chairawan sebagai atasannya di Group IV Kopassus. Tapi lain di mulut lain di sidang. "Saya tidak melaporkan kondisi di lapangan secara rinci, seperti pengambilan para aktivis atau teknis penculikan. Yang saya laporkan hanya hasil dari operasi pengambilan," tutur Bambang di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Kol CHK Susanto, Wakil Ketua Kol CHK Zainuddin dan anggota Kol CHK Yamini. Tetapi secara umum, hasil dari operasi tim tersebut selalu disampaikan Bambang melalui laporan rutin dalam kapasitasnya sebagai Komandan Batalyon 42 kepada Komandan Group IV Kol. Chairawan. Ke atasnya, Bambang tak tahu menahu. "Saya tegaskan, saya tak punya akses langsung dengan Danjen Kopassus saat itu Mayjen Prabowo Subianto," ujar Bambang. Selanjutnya dalam persidangan tersebut Bambang juga mengungkapkan bahwa ia merasa dikhianati para korban karena dia merasa memperlakukan mereka dengan sangat baik. Bahkan, setelah membebaskan para korban penculikan dia berniat memberikan pekerjaan kepada sebagian dari mereka. "Perlu saya sampaikan pada awalnya tidak ada masalah apa-apa. Pada saat dipulangkan kita masih komunikasi, kami telepon mereka untuk menanyakan kondisi dan apakah sudah bertemu dengan keluarga. Masalah muncul ketika mereka sudah berada di tangan orang-orang tertentu yang mungkin punya kepentingan," kata Bambang meyakinkan, "Jadi tidak benar jika para korban penculikan tersebut mendapat perlakuan kasar atau mendapat penyiksaan selama disekap. Saya mendengar hal itu hanya dari BAP korban dan berita-berita di media massa, sedangkan dari anak buah saya tidak ada." Seperti halnya ke-10 terdakwa lainnya, Bambang juga menjelaskan tentang terbentuknya Tim Mawar yang merupakan inisiatifnya pribadi berdasarkan hati nurani. Pernyataan ulangan dari sidang-sidang sebelumnya itu berangkat dari alasan untuk menjaga stabilitas nasional dari ancaman kelompok-kelompok radikal yang berada di balik aksi kerusuhan. Pernyataan Bambang cs ini tidak konsisten dengan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memeriksa Prabowo, Muchdi PR dan Chairawan. Kesimpulan DKP, Prabowo telah salah menganalisis perintah atasan dalam kasus penculikan aktivis ini. Tapi sayang tak ada tidak lanjut untuk menyeret para perwira itu ke mahkamah militer seperti yang dijanjikan Mayjen Syamsu Djalal. Sementara itu, Menhankam/Pangab Jendral Wiranto di hadapan anggota DPR dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR (23/2), menepis anggapan tidak adanya korelasi antara keputusan DKP dengan persidangan ke-11 personil Kopassus tersebut. "Sudah saya sampaikan, tidak menutup kemungkinan mengajukan Prabowo ke pengadilan jika dari pemeriksaan sebelas anggota Kopassus itu ditemukan bukti keterlibatan," tegas Wiranto. Akhirnya malah jadi semuanya menggantung dengan apa yang dikemukakan Wiranto. Bila hasil persidangan nanti yang juga dikelola ABRI sendiri hanya menghentikan pemeriksaan sampai Bambang, maka kaburlah pelacakan kasus aktivis yang masih hilang. Andi Arief, salah seorang korban penculikan sejak semula tak peduli berat ringannya hukuman untuk anggota Kopassus. "Yang penting adalah nasib kawan-kawan yang kini masih hilang, saya sudah bilang dulu, kita barter saja deh. Mereka nggak perlu dihukum asal kawan-kawan dibebaskan," komentar alumni Fisipol UGM itu. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Feb 1999 jam 18:50:18 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
