----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 07/II/25 Februari-3 Maret 99
------------------------------

KASUS PENCULIKAN KABUR

(POLITIK): Pengadilan terhadap Tim Mawar Koppasus berlangsung seperti
basa-basi. Ujungnya pun sudah bisa diduga: berhenti di Mayor Bambang Kristiono.

Mahkamah Militer Tinggi II kembali menggelar sidang penculikan aktivis di
Jakarta hari Selasa, 23 Februari lalu. Dalam persidangan tahap mendengarkan
keterangan terdakwa ini, hadir Komandan Tim Mawar sebagai terdakwa I, Mayor
Bambang Kristiono.

Semula banyak pihak, khususnya wartawan yang sering berbicara secara pribadi
dengan Mayor Bambang, mengharapkan bahwa Komandan Batalyon 42 Kopassus ini
akan membongkar kasus yang terus menerus jadi misteri politik.

Bambang pernah bercerita, secara pribadi kepada sumber Xpos, bahwa perintah
penculikan memang datang dari Prabowo Subianto yang saat itu menjabat
sebagai Komandan Jendral Kopassus.

Dalam militer sudah ada prosedur tetap (protap) yang harus ditaati oleh
setiap prajurit ABRI. Dan menurut prosedur tersebut, Prabowo juga tidak bisa
berulah sendiri, segala sepak-terjangnya berdasar atas perintah pucuk
pimpinan ABRI. Jadi waktu itu, menurut Bambang, ABRI memang sudah
mengantisipasi segala ancaman yang bisa menggagalkan Sidang Umum MPR Maret
1998. Salah satu yang diklasifikasikan sebagai ancaman adalah sejumlah
kelompok pro-demokrasi, khususnya Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Perintahnya jelas, yaitu untuk menangkal segala ancaman tersebut. Soeharto
memerintahkan Pangab Feisal Tanjung untuk menggebug kelompok-kelompok
pro-demokrasi. Feisal kemudian memberi perintah tertulis kepada KSAD Jendral
Wiranto yang meneruskan ke Prabowo.

"Masih untung para aktivis itu tidak dilenyapkan," ujar Bambang yang mengaku
sebetulnya merasa marah dijadikan tumbal oleh para petinggi ABRI.
Pucuk-pucuk pimpinan ABRI jelas semuanya mengetahui operasi penculikan ini.
"Jendral Wiranto meskipun tidak terlibat tapi beliau tentu mengetahui,"
tambah Bambang. Posisi Wiranto sebagai KSAD memang tidak bisa memberikan
komando operasi, melainkan hanya membina kekuatan AD sehingga siap setiap
saat menerima komando dari Pangab. Dalam pelaksanaan operasi sehari-hari,
Bambang sesuai prosedur memberi laporan kepada Kolonel Chairawan sebagai
atasannya di Group IV Kopassus.

Tapi lain di mulut lain di sidang. "Saya tidak melaporkan kondisi di
lapangan secara rinci, seperti pengambilan para aktivis atau teknis
penculikan. Yang saya laporkan hanya hasil dari operasi pengambilan," tutur
Bambang di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Kol CHK Susanto,
Wakil Ketua Kol CHK Zainuddin dan anggota Kol CHK Yamini. Tetapi secara
umum, hasil dari operasi tim tersebut selalu disampaikan Bambang melalui
laporan rutin dalam kapasitasnya sebagai Komandan Batalyon 42 kepada
Komandan Group IV Kol. Chairawan. Ke atasnya, Bambang tak tahu menahu. "Saya
tegaskan, saya tak punya akses langsung dengan Danjen Kopassus saat itu
Mayjen Prabowo Subianto," ujar Bambang.

Selanjutnya dalam persidangan tersebut Bambang juga mengungkapkan bahwa ia
merasa dikhianati para korban karena dia merasa memperlakukan mereka dengan
sangat baik. Bahkan, setelah membebaskan para korban penculikan dia berniat
memberikan pekerjaan kepada sebagian dari mereka. "Perlu saya sampaikan pada
awalnya tidak ada masalah apa-apa. Pada saat dipulangkan kita masih
komunikasi, kami telepon mereka untuk menanyakan kondisi dan apakah sudah
bertemu dengan keluarga. Masalah muncul ketika mereka sudah berada di tangan
orang-orang tertentu yang mungkin punya kepentingan," kata Bambang
meyakinkan, "Jadi tidak benar jika para korban penculikan tersebut mendapat
perlakuan kasar atau mendapat penyiksaan selama disekap. Saya mendengar hal
itu hanya dari BAP korban dan berita-berita di media massa, sedangkan dari
anak buah saya tidak ada."

Seperti halnya ke-10 terdakwa lainnya, Bambang juga menjelaskan tentang
terbentuknya Tim Mawar yang merupakan inisiatifnya pribadi berdasarkan hati
nurani. Pernyataan ulangan dari sidang-sidang sebelumnya itu berangkat dari
alasan untuk menjaga stabilitas nasional dari ancaman kelompok-kelompok
radikal yang berada di balik aksi kerusuhan.

Pernyataan Bambang cs ini tidak konsisten dengan hasil pemeriksaan Dewan
Kehormatan Perwira (DKP) yang memeriksa Prabowo, Muchdi PR dan Chairawan.
Kesimpulan DKP, Prabowo telah salah menganalisis perintah atasan dalam kasus
penculikan aktivis ini. Tapi sayang tak ada tidak lanjut untuk menyeret para
perwira itu ke mahkamah militer seperti yang dijanjikan Mayjen Syamsu Djalal.

Sementara itu, Menhankam/Pangab Jendral Wiranto di hadapan anggota DPR dalam
rapat kerja dengan Komisi I DPR (23/2), menepis anggapan tidak adanya
korelasi antara keputusan DKP dengan persidangan ke-11 personil Kopassus
tersebut. "Sudah saya sampaikan, tidak menutup kemungkinan mengajukan
Prabowo ke pengadilan jika dari pemeriksaan sebelas anggota Kopassus itu
ditemukan bukti keterlibatan," tegas Wiranto. Akhirnya malah jadi semuanya
menggantung dengan apa yang dikemukakan Wiranto. Bila hasil persidangan
nanti yang juga dikelola ABRI sendiri hanya menghentikan pemeriksaan sampai
Bambang, maka kaburlah pelacakan kasus aktivis yang masih hilang.

Andi Arief, salah seorang korban penculikan sejak semula tak peduli berat
ringannya hukuman untuk anggota Kopassus. "Yang penting adalah nasib
kawan-kawan yang kini masih hilang, saya sudah bilang dulu, kita barter saja
deh. Mereka nggak perlu dihukum asal kawan-kawan dibebaskan," komentar
alumni Fisipol UGM itu. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Feb 1999 jam 18:50:18 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke