---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- SERUAN PRD No.01/Februari 1999 -------------------- Pemilu Bulan Juni Sudah Pasti Tidak Jurdil ! Pemilu adalah ukuran sebuah bangunan demokrasi sudah ditegakan atau sedang dilecehkan dalam sebuah negara modern. Rejim Orde Baru dibawah kediktaktoran Suharto sudah membunuh demokrasi dengan cara merekayasa pemilu yang curang dan hanya melegitimasi kekuasaan kediktatorannya. Sekarang, dimasa transisi dari kediktatoran menuju demokrasi yang sejati, warisan struktur politik dan pendukung rejim Suharto yang dipimpin oleh pemerintahan Habibie sedang mempunyai hajat nasional memaksakan pemilu di bulan Juni nanti. PRD sudah sejak awal menyatakan bahwa pemilu tersebut sudah jauh dari jujur dan adil sejak awal perencanaannya. Ada beberapa persyaratan untuk menjamin sebuah pemilu yang jurdil dapat diselenggarakan. Pertama, Seharusnya pemilu yang demokratis dan jurdil diselenggarakan oleh Pemerintahan Sementara. Sejak semula rakyat dengan dipelopori oleh mahasiswa menolak pengalihan kekuasaan dari presiden Soeharto kepada Habibie. Rakyat menilai Habibie merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari struktur kekuasaan lama yang diktatorial sehingga menerima Habibie sebagai presiden bukanlah perubahan yang diinginkan oleh rakyat. Lebih-lebih lagi, sepanjang Habibie mengambil-alih jabatan presiden telah terjadi pembantaian terhadap rakyat secara besar-besaran di berbagai kota melalaui serangkaian kerusuhan dan teror. Tentu saja kejadian-kejadian ini semakin memberikan bukti bahwa rejim Habibie tidak mampu mengendalikan keadaan yang kacau dan delegitimated. Kedua, Seharusnya pemilu yang demokratis dan jurdil ditandai dengan dihapuskannya Dwifungsi ABRI. Sepanjang sejarah Orde Baru, Dwifungsi ABRI telah menjadi sumber legitimasi yang digunakan oleh penguasa saat itu secara sistematis untuk melakukan teror, represi, dan penindasan terhadap lawan-lawan politiknya. Semua Tapol/Napol yang sudah dibebaskan maupun yang masih berada di penjara merupakan korban langsung dari adanya Dwifungsi ABRI. Begitu juga dengan diberlakukannya Daerah Operasi Militer terhadap rakyat Maubere, Aceh dan Papua Barat yang telah memakan korban ribuan rakyat tak berdosa. Ketiga, Seharusnya pemilu yang demokratis dan jurdil didasarkan pada undang- undang yang diputuskan secara demokratis. UU Pemilu yang menjadi landasan diselenggarakannya Pemilu 1999 dibuat dan disahkan oleh lembaga legislatif dan eksekutif yang merupakan warisan rejim kediktaktoran Suharto yang tidak diakui oleh rakyat legitimasi dan fungsi politiknya. Partai politik-partai politik yang berdiri pada masa reformasi sama sekali tidak diberikan tempat untuk ikut berpartisipasi dalam merumuskan dan memutuskan UU Pemilu tersebut. Selain tidak terbuka terhadap partai politik, proses penyusunan UU Pemilu itu juga menutup peluang partisipasi aktif dari elemen-elemen demokrasi seperti organisasi mahasiswa, serikat buruh, dll. Polemik yang terjadi hanyalah sekitar anggota DPR/MPR bukan berkembang secara luas dan konstruktif di tengah-tengah masayarakat. Keempat, Seharusnya pemilu yang demokratis dan jurdil didasarkan pada undang-undang yang isinya tidak bertentangan dengan asas-asas demokrasi. Jika kita menilik isi dari UU Pemilu yang telah disahkan itu maka akan dapat disimpulkan bahwa undang-undang tersebut masih jauh dari demokratis. Yang paling memalukan adalah ABRI masih mendapat hak istimewa dengan pengangkatan 38 kursi untuk duduk di DPR tanpa harus melalui proses pemilihan oleh rakyat. Pengangkatan ini telah membuktikan bahwa militer berupaya untuk mempertahankan kepentingan politiknya meski harus memperkosa parlemen sekalipun. Syarat-syarat untuk mengikuti pemilu masih diskriminatif dan membatasi partisipasi luas semua partai politik untuk ikut serta dalam pemilu nanti. Penyelenggara pemilu juga masih memberikan wewenang yang luas dari eksekutif, yang mewarisi rejim lama untuk menjadi penyelengara pemilu. Kelima, Seharusnya pemilu yang demokratis dan jurdil mensyaratkan dibebaskannya seluruh Tapol/Napol tanpa syarat. Kenyataannya, rejim masih bersikukuh dengan keputusannya untuk tetap tidak membebaskan seluruh tapol/napol bahkan dengan alasan kemanusiaan sekalipun. Pembebasan Tapol/Napol beberapa waktu yang lalu lebih merupakan proyek diplomasi belaka ketimbang sebagai upaya menegakkan demokrasi secara sungguh-sungguh. Hal ini menjadi kontradiktif jika PRD menjadi peserta pemilu sementara jajaran pimpinan pusatnya masih dipenjarakan oleh rejim Habibie. Budiman Sudjatmiko dkk harus dibebaskan tanpa syarat jika rejim Habibie menginginkan PRD terlibat aktif dalam pemilu nanti. Keenam, Seharusnya pemilu yang demokratis dan jurdil diselenggarakan bukan pada saat rakyat sedang dihimpit penderitaan dan kesusahan. Menjadi sangat kontradiktif, penyelenggaraan pemilu yang menghabiskan dana sangat besar sementara rakyatnya sangat sulit membeli bahan kebutuhan pokok. Berjuta-juta dollar dikeluarkan "hanya" untuk pembiyaan pemantauan pemilu sementara rakyat menganggur dan kekurangan makan. Jika yang terjadi demikian maka besar kemungkinan terjadinya money politics ataupun politik adu domba diantara rakyat sendiri demi memenangkan salah satu peserta pemilu. Bila syarat-syarat seperti diatas tidak terpenuhi maka seluruh lembaga pengawas pemilu yang ada harus secara jujur berani menyatakan bahwa sejak awal pemilu sudah tidak jurdil. Jangan sampai pengawasan hanya akan melegitimasi pemilu yang diselenggarakan oleh rejim Habibie yang mewarisi kepentingan rejim lama yang anti demokrasi. Rakyat harus diingatkan dari sekarang, bila dari proses perencanaan awal sudah tidak jurdil, apakah mungkin pemilu nanti akan jurdil? Silakan rakyat yang menilai sendiri! ------------------------------------------------------------ Salam hormat setinggi-tingginya kepada para Pahlawan Reformasi yang gugur di pangkuan rakyat tertindas dan kawan-kawan seperjuangan yang hilang diculik oleh militer : Penjara tak membuat Kau jera, Penculik tak membuat Kau panik, Peluru tak membuat Kau ragu, Perjuanganmu dengan militansi tanpa batas...! ------------------------------------------------------------- PEMBEBASAN Diterbitkan oleh : Partai Rakyat Demokratik (PRD) Jl. Utan Kayu No.17 A, Jakarta Timur E-mail : [EMAIL PROTECTED] Web-page : http://www.pegasus.com.au/~prdint1 ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Mar 1999 jam 09:11:15 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
